banner 728x250
News  

Judi Online Merambah ke Masyarakat dan Generasi Muda, Ini Pesan Tokoh Milenial DPRD Blora 

Anggota DPRD Blora dari Partai NasDem, Aditya Candra Yogaswara bicara tentang maraknya judi onlie. Foto: Dok. Lilik Yuliantoro
Anggota DPRD Blora dari Partai NasDem, Aditya Candra Yogaswara bicara tentang maraknya judi onlie. Foto: Dok. Lilik Yuliantoro
banner 120x600
banner 468x60

Jateng, Tuturpedia.com – Tokoh milenial sekaligus anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, dari fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) yakni Aditya Candra Yogaswara, mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya judi online di masyarakat.

Hal tersebut disampaikan langsung kepada awak media Tuturpedia, saat ditemui di Ruang Komisi A DPRD Blora, pada Senin (15/7/2024) pagi.

“Dengan maraknya situs judi online, tentunya ini sangat memprihatinkan. Apalagi itu pelakunya sudah merambah ke semua elemen, baik itu dari kalangan yang tua sampai muda, bahkan anak-anak di bawah umur pun ikut bermain,” ucapnya.

“Hal itu karena apa? Iya itu tadi, situsnya mudah diakses. Selain itu, ketika mereka memiliki aplikasi (pembayaran digital), mereka sudah bisa memainkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga menceritakan kembali bahwasanya sebuah perjudian tidak ada kata kemenangan, yang ada hanyalah kekalahan dan jalan menuju ke arah negatif.

“Jadi pada dasarnya, ketika kita menjalani sebuah perjudian tidak ada kata kemenangan, yang ada hanya kekalahan. Dan semakin kita termotivasi bagaimana caranya untuk menang dan di situlah adalah jalan menuju efek sangat negatif,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa penanganan terhadap praktik judi online tidak bisa hanya mengandalkan upaya lokal, tetapi membutuhkan tindakan tegas dari negara.

Bahkan ia menyebut, negara memiliki peran penting dalam memberantas judi online, terutama yang melibatkan skala besar dan terkait dengan kejahatan lainnya. Menurutnya, aparat penegak hukum memiliki kapasitas yang lebih baik dalam menangani masalah ini.

“Harus negara yang bertindak, karena negara memiliki tangan-tangan yang mampu. Jika tidak serius, maka akan sulit mengatasi yang kecil-kecil dan kasihan mereka, utamanya generasi muda penerus bangsa,” terangnya.

Maka dari itu, dirinya berharap agar negara mengambil langkah-langkah serius dan menyeluruh untuk menelusuri dan memberantas praktik judi online secara efektif, demi kesejahteraan dan keamanan masyarakat, khususnya di Kabupaten Blora Jawa Tengah.***

ADV Dinkominfo Blora

Kontributor Jawa Tengah: Lilik Yuliantoro.

Editor: Annisaa Rahmah.