banner 728x250

Jokowi Umumkan Indonesia Jadi Anggota Tetap FATF ke-40, Apa Itu FATF?

Jokowi mengumumkan bahwa Indonesia menjadi anggota tetap di FATF ke-40. Foto: Instagram.com/jokowi
Jokowi mengumumkan bahwa Indonesia menjadi anggota tetap di FATF ke-40. Foto: Instagram.com/jokowi
banner 120x600

Tuturpedia.com – Presiden Jokowi mengumumkan bahwa Indonesia telah diterima sebagai anggota tetap ke-40 di Financial Action Task Force (FATF) pada Senin (6/11/2023).

Dilansir Tuturpedia.com dari laman FATF Gafi, Financial Action Task Force atau Satuan Tugas Aksi Keuangan merupakan aksi global untuk mengatasi pencucian uang, pendanaan teroris, dan proliferasi senjata pemusnah massal.

Lebih lanjut, dikatakan bahwa proliferasi senjata pemusnah massal tidak hanya membawa dampak pada sistem keuangan, melainkan ke seluruh warga negara sehingga ini menjadi tantangan bagi yurisdiksi tertentu.

FATF bertugas meneliti bagaimana pencucian uang dan terorisme didanai. Kemudian mempromosikan standar global untuk mengurangi risiko, serta menilai apakah negara-negara mengambil tindakan efektif.

Di dalam amanat FATF, para Menteri FATF mendeklarasikan sekaligus menegaskan atas peran FATF dalam memerangi pencucian uang dan komitmennya adalah meningkatkan upaya untuk melawan ancaman terhadap keamanan global dan sistem keuangan internasional.

Karena penjahat mengeksploitasi sistem keuangan dengan cara memindahkan hasil yang didapat secara ilegal untuk mendukung serangan ke berbagai negara.

Di sisi lain, FATF sadar bahwa dunia sedang menghadapi ancaman pencucian uang, pendanaan teroris, dan pendanaan proliferasi yang terus tumbuh.

Pengumuman Presiden Jokowi

“Hari ini saya ingin menyampaikan sebuah kabar baik bahwa dari hasil perundingan di Paris, akhir Oktober kemarin alhamdulillah Indonesia diterima secara aklamasi sebagai anggota tetap ke-40 Financial Action Task Force (FATF),” ucap Jokowi, dikutip Tuturpedia.com dari YouTube Sekretariat Presiden (6/11/2023).

Menurut Jokowi, keanggotaan ini berguna demi meningkatkan persepsi yang baik untuk sistem keuangan di Indonesia.

“Keanggotaan ini penting untuk meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia yang akhirnya akan berdampak pada meningkatnya confidence (keyakinan diri), meningkatnya trust (kepercayaan) Indonesia di sisi bisnis dan iklim investasi,” terang Jokowi.

Selain itu, melalui laman Kemenkeu, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengatakan hal serupa.

Menurutnya, keanggotaan Indonesia di FATF ini akan membawa dampak positif bagi kredibilitas perekonomian negara, yakni meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang pesat melalui investasi dari dalam maupun luar negeri.

Jokowi pun berterima kasih kepada kepada Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Dia berharap komitmen yang terjalin dapat mencegah pendanaan terorisme di Indonesia.

“Atas kerja keras dan komitmennya sehingga hal ini bisa terwujud, kita harapkan ini akan menjadi langkah awal menuju tata kelola rezim anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya.***

Penulis: Annisaa Rahmah

Editor: Nurul Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses