Tuturpedia.com – Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk para Penjabat (Pj) Gubernur untuk sejumlah daerah, termasuk Jabar dan Jateng.
Oleh karena 10 gubernur akan mengakhiri masa jabatannya pada September ini, Presiden Jokowi akan menunjuk Pj Gubernur.
Penunjukan ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.
Di dalam Pasal 2 Permendagri dijelaskan pemerintah akan menunjuk Pj gubernur untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur dan wakil gubernur.
Pj gubernur ini ditugaskan memimpin penyelenggaraan pemerintahan pada daerah tersebut sampai dengan pelantikan gubernur dan/atau wakil gubernur definitif.
Berdasarkan informasi, Presiden Jokowi telah meggelar rapat Tim Penilai Akhir (TPA) untuk penunjukan Pj Gubernur, pada Kamis (31/8/2023).
Dalam rapat tersebut, Presiden Jokowi menunjuk nama-nama yang menjadi Pj Gubernur.
“Ya, ya, kemarin diputuskan, Presiden memimpin langsung,” kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin pada Jumat (1/9/2023).
Berikut daftar Pj Gubernur yang suda ditunjuk Presiden Jokowi:
- Bey Machmudin sebagai Pj Gubernur Jawa Barat.
- Nana Sudjana, sebagai Pj Gubernur Jawa Tengah.
- Hasanudin sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara.
- Sang Made Mahendra Jaya, Pj Gubernur Bali.
- Ridwan Rumasukun, Pj Gubernur Papua.
- Ayodhia Kalake, Pj Gubernur Nusa Tenggara Timur.
- Lalu Gita Ariadi, Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat.
- Harrison Azroi, Pj Gubernur Kalimantan Barat.
- Andap Budhi, Pj Gubernur Sulawesi Tenggara
- Bachtiar Baharuddin, Pj Gubernur Sulawesi Selatan.
Keputusan nama-nama Pj gubernur tersebut, dilakukan dalam sidang Tim Penilai Akhir (TPA) untuk menggantikan 10 gubernur yang telah habis masa jabatannya pada September ini.
Kesepuluh Pj Gubernur tersebut akan dilantik dalam waktu dekat oleh Menteri Dalam negeri, atas nama Presiden.****
Penulis: M. Rain Daling
Editor: Nurul Huda