Tuturpedia.com – Pj Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Nana Sudjana menemani Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau proyek pengendalian banjir dan rob di Tambak Lorok, Kota Semarang, pada Senin (17/6/2024).Â
Proyek tersebut dikerjaan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang juga sebagai penataan kawasan kawasan kampung nelayan di wilayah pesisir.
Untuk saat ini, progres pembangunan proyek tersebut sudah mencapai 85%.
Nana Sudjana menuturkan, ketika proyek pembangunan tersebut selesai, akan membawa dampak positif bagi Kota Semarang dan Jawa Tengah terhadap iklim investasi. Karena, jika bebas banjir dan rob, maka investor akan lebih nyaman untuk berinvestasi.
“Begitu banjir rob ini bisa dikendalikan, kita yakin bahwa para investor akan lebih nyaman untuk ke Kota Semarang dan juga wilayah Jateng,” ucap Nana.
Adapun dalam proyek itu, pembangunan yang dikerjakan melingkupi dua kolam retensi, di sisi barat dan timur, dilengkapi dengan rumah pompa. Selain itu, tanggul di sisi barat dan timur memiliki panjang 3,6 KM.

Nana mengatakan, Jateng dilirik banyak investor dari dalam negeri maupun luar negeri. Yang menjadi daya tarik ialah keberadaan kawasan industri yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Seperti Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Kawasan Industri Kendal, dan Kawasan Industri Wijaya Kusuma Semarang.
“Kita sudah komunikasi dengan pemodal asing dan mereka akan berinvestasi di Jateng. Ke depan, Jateng akan tumbuh berkembang menjadi daerah yang maju,” ujarnya.
Dalam momen itu, Jokowi kemudian menyampaikan soal target proyek pengendalian banjir dan rob Tambak Lorok tahap II yang selesai pada Agustus 2024. Pembangunan ini diperkirakan dapat menahan rob dalam jangka waktu 30 tahun.
Ia menambahkan, progres pembangunan telah terlihat. Biaya yang dikeluarkan untuk pembangunan proyek ini pun sudah mencapai Rp386 miliar.
Di sisi lain, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menuturkan, proyek ini telah menjadi harapan masyarakat Kota Semarang, khususnya Tambak Lorok yang mencakup penataan kampung nelayan serta kampung wisata bahari.***
Penulis: Annisaa Rahmah.
Editor: Annisaa Rahmah.









