Tuturpedia.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) bicara soal pembebasan Pilot Susi Air, yang hingga kini belum dibebaskan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Sebagaimana diketahui, Pilot Susi Air, Philips Mark Merthens, disandera oleh KKB sejak awal Februari 2023.
Presiden Jokowi, menegaskan bahwa pemerintah berupaya sangat keras dalam pembebasan Pilot Susi Air, yang masih disandera KKB.
Oleh karena itu, Presiden Jokowi, meminta semua pihak tidak menganggap pemerintah Indonesia berdiam diri dalam menghadapi persoalan tersebut.
“Kita ini, jangan dilihat diam lho ya. Kita ini sudah berupaya dengan amat sangat keras,” ucapnya, saat jumpa pers yang disiarkan YouTube Setpres, Jumat (7/7/2023).
Kendati demikian, Presiden Jokowi, masih enggan membocorkan upaya-upaya yang telah dilakukan pemerintah dalam proses pembebasan Pilot Susi Air.
“Tetapi tidak bisa kita buka apa yang sudah kita upayakan, apa yang sudah kita kerjakan di lapangan,” tegasnya.
Kepala Negara mengatakan, pada Kamis (6/7/2023) malam, ia menggelar rapat untuk menyelesaikan permasalahan Pilot Susi Air, yang masih disandera KKB.
Diketahui, rapat tersebut berlangsung di Papua. Namun, Presiden Jokowi, mengatakan belum bisa mengungkapkan isi rapat tersebut.
“Jadi malam pun kita sudah rapat juga. Nggak saya juga bisa sampaikan isinya apa dan upayanya apa,” ucap Presiden Jokowi.
“Tapi pemerintah sudah berusaha keras untuk menyelesaikan persoalan itu, dan masih dalam proses terus. Saya tidak bisa buka pada publik,” lanjutnya.
Disandera KKB
Pilot Susi Air, Philips Mark Merthens, disandera oleh KKB sejak 7 Februari 2023.
Saat itu, KKB menyerang Lapangan Terbang Distrik Paro, dan menyandera Pilot Susi Air, Philips Mark Merthens.
Hingga kini, atau lima bulan berlalu, Pilot Susi Air, Philips Mark Merthens, masih disandera KKB.
Pemerintah telah beberapa klai melakukan negosiasi dengan kelompok yang dipimpin oleh Egianus Kogoya, tersebut.
Sebelumnya, KKB sempat mengancam akan menembak mati Philips Mark Merthens, jika negosiasi gagal dalam rentang waktu dua bulan.
Ancaman KKB tersebut, disampaikan Philips Mark Merthens, dalam video yang dikirimkan KKB pada 27 Mei 2023. Namun, ancaman tersebut tidak terjadi.
Terbaru, KKB meminta uang tebusan sebesar Rp5 miliar kepada pemerintah Indonesia, untuk pembebasan Philips Mark Merthens.
Pihak Kepolisian juga mesih terus berupaya melakukan negosiasi, salah satunya dengan meminta bantuan keluarga Egianus Kogoya.
Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri, mengatakan polisi meminta bantuan keluarga sandera untuk meluluhkan hati Egianus Kogoya.
Ia berharap, peran keluarga korban mampu menggerakkan hati Egianus sehingga kemudian melepaskan Philip.
“Mudah-mudahan dengan bantuan berbagai pihak maka sandera tersebut dilepaskan,” kata Fakhiri, Selasa (4/7/2023).
Ia menuturkan berbagai upaya negosiasi terus dilakukan, baik melalui tokoh agama maupun tokoh masyarakat.
Kapolda Papua menegaskan negara tidak akan memenuhi permintaan senjata dan kemerdekaan yang dituntut KKB.
“Asal jangan minta dua itu, yang lain masih dapat melalui negosiasi,” kata Kapolda Papua, Irjen Mathius Fakhiri, seperti dikutip Antara.***
Penulis: M. Rain Daling
Editor: M. Rain Daling