Tuturpedia.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan respons terkait wacana pelaku judi online yang akan diusulkan mendapatkan bantuan sosial atau bansos.
Dikutip Tuturpedia.com, Kamis (20/6/2024), Presiden Jokowi menyampaikan bahwa saat ini pemerintah tidak memiliki rencana memberikan bansos pada pelaku maupun korban judi online.
Dengan tegas Jokowi mengatakan tak ada pemberian bansos untuk korban judi online.
“Enggak ada,” ujar Jokowi saat meninjau pompanisasi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, pada Rabu (19/6/2024).
Bahkan ketika ditanya mengenai rencana kebijakan bansos untuk sasaran tersebut, Jokowi juga membantah kebijakan tersebut.
Jokowi sebelumnya sempat menegaskan bahwa pihaknya serius memberantas judi online. Hal tersebut dibuktikan dengan sudah jutaan situs judi online yang ditutup serta pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online yang akan segera selesai dibentuk.
“Pemerintah juga terus secara serius memberantas dan memerangi perjudian online. Dan sampai saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online sudah ditutup dan Satgas Judi Online juga sebentar lagi akan selesai dibentuk, yang harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online,” kata Jokowi.
Jokowi juga sempat meminta masyarakat untuk tidak berjudi karena dapat merugikan dan mempertaruhkan uang serta masa depan.
“Lebih baik kalau ada rezeki uang itu ditabung atau dijadikan modal usaha. Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekadar game atau iseng-iseng berhadiah, tetapi judi itu mempertaruhkan masa depan, baik masa depan diri sendiri, masa depan keluarga maupun masa depan anak-anak kita,” ucapnya.
Wacana pemberian bantuan sosial disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy yang menegaskan bahwa penerima bansos bukan korban judi online atau pelakunya, melainkan pihak keluarga yang mendapatkan kerugian.
“Korban judi online itu bukan pelaku lah. Siapa korbannya? Korbannya adalah keluarga atau individu terdekat dari para penjudi itu yang dirugikan baik secara material finansial maupun psikologis. Itulah yang nanti akan kita santuni,” jelas Muhadjir Effendy.
Karena menurutnya, para keluarga tersebut mengalami trauma psikologis, terlebih jika sampai kehilangan sumber kehidupan hingga jatuh miskin. Sehingga berhak untuk mendapatkan bantuan sosial.
“Kalau mereka itu yang kehilangan harta benda, kehilangan sumber kehidupan, maupun mengalami trauma psikologis. Kalau mereka itu nanti berupa keluarga. Jadi keluarga, keluarga itu jatuh miskin, maka itulah yang nanti mendapatkan bantuan sosial,” pungkasnya.***
Penulis: Niawati.
Editor: Annisaa Rahmah.