Pati, Tuturpedia.com — Koalisi petani yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK), yang dipimpin oleh Gunretno, memberikan ultimatum kepada Bupati Pati, Sudewo. Rabu, (24/09/2025).
Mereka menuntut Bupati untuk segera menandatangani surat keputusan yang menguatkan komitmennya menolak izin tambang baru dan pendirian pabrik semen di wilayah Pegunungan Kendeng.
Dalam konferensi pers setelah audiensi dengan Bupati, Gunretno menyatakan bahwa mereka memberikan batas waktu 14 hari bagi Bupati Sudewo untuk menindaklanjuti kesepakatan tersebut.
Tuntutan ini bukan hanya sekadar janji lisan, tetapi harus diwujudkan dalam keputusan tertulis yang sah secara hukum.
“Kami beri waktu 14 hari karena beliau harus mengkaji apakah keputusan ini melanggar hukum atau tidak. Kami yakin tidak ada pelanggaran hukum, jadi seharusnya tidak sampai 14 hari sudah bisa diteken,” ucap Gunretno.
Selain isu Pegunungan Kendeng, JMPPK juga menuntut penyelesaian masalah agraria di Pundenrejo. Hal tersebut dikarenakan, Bupati Sudewo telah berjanji akan mengkaji secara mendalam kasus ini dan mendukung penuh warga di wilayah tersebut.
Gunretno juga menegaskan bahwa jika dalam dua minggu tidak ada tindak lanjut, JMPPK akan kembali mendatangi Pendopo untuk menagih janji tersebut.
“Kalau tidak ditandatangani, kami akan tagih,” tegasnya.
Tentunya, langkah ini menunjukkan keseriusan para petani dalam mengawal komitmen pemerintah daerah demi kelestarian lingkungan dan hak-hak agraria mereka. Dan, keputusan Bupati Sudewo dalam dua minggu ke depan akan menjadi penentu masa depan Pegunungan Kendeng dan Pundenrejo.
Penulis: Lilik Yuliantoro || Editor: Permadani T.