banner 728x250

Jelang Putusan Sidang PHPU, Ganjar-Mahfud Sebut Siap Ikuti Apapun Hasilnya 

Ganjar Mahfud siap dengarkan putusan sidang PHPU di MK. Foto: instagram.com/ganjar_pranowo
Ganjar Mahfud siap dengarkan putusan sidang PHPU di MK. Foto: instagram.com/ganjar_pranowo
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Pasangan capres dan cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD bersiap untuk mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK). 

Dikutip Tuturpedia.com, Senin (22/4/2024), keduanya menyebut siap mendengarkan putusan terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. 

Ganjar sendiri mengaku sudah siap mendengarkan dan mengikuti apa pun hasil dari putusan yang diberikan oleh MK. 

“Oh enggak. Kalau persiapan sudah siap kan hari ini, tinggal putusan dari majelis. Maka kita akan mendengarkan putusan itu,” ujar Ganjar. 

Ia mengatakan akan datang dan menunggu putusan hasil sidang yang akan dibacakan pada hari ini, Senin (22/4/2024). 

“Tim hukum juga sudah menyiapkan itu, maka tugas kita hari ini adalah datang untuk mendengarkan putusan ini,” lanjutnya. 

Pria berusia 55 tahun ini menyebutkan jika pihaknya akan taat dan mengikuti pada apa pun hasil sidang. 

“Tentu apa pun hasilnya kita akan menunggu di sana dan saya kira saya dengan Mahfud, orang yang sangat taat ada konstitusi apa pun pasti akan kita ikuti,” tegasnya.  

Ayah dari Alam Ganjar ini juga menyebutkan tak akan memberikan pesan apa pun hari ini dan hanya akan mendengarkan putusan dari majelis. 

“Oh tidak, kalau kita hari ini kan hanya mendengarkan saja semuanya diserahkan kepada majelis,” pungkasnya. 

Seperti yang diketahui, hari ini, Senin (22/4/2024) telah dijadwalkan sidang putusan PHPU yang akan diumumkan pada pukul 09.00 WIB di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat. 

Adapun dalam sidang putusan ini, ada dua perkara yang diputus yakni mengenai perkara yang dimohonkan pasangan Anies-Muhaimin dan juga pasangan Ganjar Mahfud. 

Menurut Juru Bicara MK Fajar Laksono, MK sudah menyiapkan setidaknya 14 kursi bagi pihak terkait baik dari kubu pemohon yakni kubu paslon 1 dan 3 serta kubu paslon 2 sebagai termohon. 

Empat belas kursi yang sudah disiapkan ini termasuk untuk calon presiden dan wakil presiden dari setiap kubu. Nantinya hanya pihak yang berkepentingan saja yang boleh hadir dalam sidang PHPU hari ini. 

Sementara itu, Polda sudah mengerahkan 7.783 personel dalam sidang putusan ini. Para personel nantinya akan bertugas untuk mengamankan demonstrasi di beberapa titik. 

Selain itu, untuk mencegah kemacetan parah, pihak kepolisian juga melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung MK.***

Penulis: Niawati.

Editor: Annisaa Rahmah.