banner 728x250

Jelang Putusan MK, Anies-Muhaimin Yakin MK Berani Putuskan yang Terbaik 

Anies Baswedan yakin Mahkamah Konstitusi akan berani memberikan putusan terbaik bagi bangsa dan negara. Foto: x.com/OfficialMKRI
Anies Baswedan yakin Mahkamah Konstitusi akan berani memberikan putusan terbaik bagi bangsa dan negara. Foto: x.com/OfficialMKRI
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan memberikan pesan dan harapan untuk para hakim konstitusi jelang putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin (22/4/2024).

Anies meyakini MK akan berani memberikan putusan yang adil, demi masa depan demokrasi Indonesia di masa depan.

“Kita menitipkan kepada majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arah bangsa ini ke depan. Kita yakin majelis hakim diberikan keberanian kekuatan untuk memutuskan sehingga diberikan yang terbaik untuk Indonesia ke depan,” kata Anies di markas Timnas AMIN, Jalan Diponegoro 10, Jakarta, Senin (22/4/2024).

Tak lupa, Anies mengucapkan terima kasih atas segala upaya yang sudah dilakukan tim hukum nasional Anies-Muhaimin (AMIN), dalam upayanya membongkar dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Menurutnya, berbagai fakta tersebut dapat menjadi pertimbangan para hakim MK, sekaligus dapat menjadi pengetahuan bagi masyarakat luas, yang peduli dengan proses demokrasi negara ini.

“Alhamdulillah kami bersyukur atas kerja yang luar biasa, yang dilakukan oleh tim hukum nasional AMIN karena telah menunjukkan kepada Majelis Hakim MK semua fakta-fakta, dalil-dalil yang menjadi pertimbangan, dan pengetahuan bagi masyarakat luas,” tambah Anies.

Upaya kubu AMIN dalam membongkar dugaan kecurangan pilpres menurutnya merupakan upaya menyelamatkan demokrasi, yang sedang berada di persimpangan jalan. 

Oleh sebab itu, pihaknya berjuang untuk mengembalikan pilpres sebagai ajang aspirasi rakyat, sesuai gerakan reformasi yang diperjuangkan rakyat pada tahun 1998.

“Kita berada di sebuah persimpangan jalan. Apa yang terjadi di masa Pilpres 2024, di mana terjadi penyimpangan secara masif, yang bila dibiarkan maka akan menjadi kebiasaan, yang nantinya pemilu atau pilpres bukan merupakan aspirasi rakyat, tetapi malah mencerminkan aspirasi pemegang kewenangan, sesuatu yang kita perjuangkan untuk diubah sesuai dengan upaya reformasi tahun 1998,” pungkas Anies.

Diketahui MK akan melaksanakan sidang pembaca putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, di Gedung MK, hari ini, Senin (22/4/2024). Pembacaan putusan dimulai sejak pukul 09.00 WIB pagi.

MK akan membacakan putusan terkait perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dengan pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. 

Kemudian MK juga akan membacakan putusan dengan perkara nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Perkara ini dimohonkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo juga telah mengirimkan surat panggilan kepada para pihak untuk menghadiri PHPU untuk Pilpres 2024. 

Pasangan calon nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar telah hadir di ruang sidang MK. Sementara pasangan calon nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD bersiap hadir di MK. Hanya pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang tidak hadir dalam sidang putusan MK, terhadap hasil PHPU Pilpres 2024 ini.***

Penulis: Angghi Novita.

Editor: Annisaa Rahmah.