Blora, Tuturpedia.com – Menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Blora yang dijadwalkan berlangsung Juli 2027, potensi praktik politik uang kembali menjadi perhatian. Masyarakat diingatkan agar tidak menggadaikan hak pilih hanya demi uang atau imbalan sesaat.
Ketua Komisi A DPRD Blora, Supardi, Kamis (5/11/2026), mengakui praktik politik uang masih menjadi tantangan dalam setiap kontestasi pemilihan kepala desa. Bahkan, praktik tersebut dinilai sulit diberantas karena sudah dianggap sebagai kebiasaan di sebagian lingkungan masyarakat.
Menurut Supardi, meskipun politik uang secara aturan dilarang, praktik pemberian uang maupun imbalan materi masih berpotensi terjadi. Terlebih, pelaksanaannya kerap dilakukan secara tertutup sehingga sulit diketahui dan dibuktikan.
Ia mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menentukan pilihan. Sebab, suara yang diberikan dalam Pilkades akan menentukan arah kepemimpinan dan masa depan desa selama beberapa tahun ke depan.
“Jangan sampai masyarakat hanya tergiur pemberian uang sesaat, tetapi justru mengabaikan kualitas calon pemimpin yang akan mengurus kepentingan desa,” menjadi pesan penting dalam menghadapi kontestasi tersebut.
Supardi menjelaskan, Komisi A DPRD Blora pada prinsipnya hanya dapat mengingatkan dan mendorong agar praktik politik uang tidak terjadi. Sementara pengawasan serta penindakan terhadap dugaan pelanggaran menjadi kewenangan aparat penegak hukum (APH).
Pilkades Serentak Blora 2027 direncanakan diikuti 242 desa. Tahapan pelaksanaannya diperkirakan mulai berjalan pada Januari atau Februari 2027.
Ia berharap seluruh proses pemilihan berjalan sesuai ketentuan. Masyarakat juga diharapkan menggunakan hak pilih secara bebas, tanpa tekanan maupun pengaruh imbalan materi.
Sebab, demokrasi di tingkat desa bukan sekadar memilih siapa yang menang, melainkan menentukan siapa yang dipercaya mengurus pelayanan publik, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat.
Penulis: Lilik Yuliantoro | Editor: Permadani T.














