Tuturpedia.com – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Nana Sudjana menuturkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Jateng supaya bersikap netral dalam gelaran Pilkada 2024.
“Kita mau menghadapi pilkada. Penekanan kami jelas bahwa seluruh ASN harus netral. Tidak boleh masuk dalam partai dan berkampanye,” ucap Nana Sudjana setelah melantik ribuan ASN di lingkungan Pemprov Jateng pada Rabu (5/6/2024).
Nana menekankan, netralitas ASN mesti tetap dijaga. Sejumlah langkah seperti sosialisasi, penandatanganan surat netralitas ASN, dan pakta integritas bakal terus dilakukan. Upaya ini juga turut dilakukan saat Pemilu 2024 lalu.
“Upaya kami sudah maksimal saat pilpres dan pileg kemarin. Kami akan maksimalkan juga selama pilkada nanti,” terangnya.
Terkait apa saja jenis pelanggaran netralitas ASN, Nana mengatakan masih berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Apabila sudah ditentukan, maka sosialisasi akan gencar dilakukan.
“Yang jelas kami akan menindak tegas jika ada ASN yang sudah melewati jalur yang dilarang. Kami sudah buktikan pada pilpres dan pileg lalu, ada beberapa ASN yang mendapat sanksi kode etik dan sanksi tegas lainnya,” tuturnya.
Di sisi lain, mengenai ASN yang ikut serta dalam Pilkada 2024, sesuai aturan harus mengundurkan diri dari statusnya sebagai ASN. Khususnya ketika yang bersangkutan ditetapkan sebagai peserta atau calon dalam pilkada.
“Ketika ada ASN mau mencalonkan diri, maka harus mengundurkan lebih dahulu. Ini sudah ada aturannya,” ujar Nana.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng, Sumarno mengimbuhi, sosialisasi terkait hal-hal yang masuk kategori ketidaknetralan ASN dalam pilkada harus terus digencarkan.
“Banyak juga yang tidak paham bahwa ini netral atau tidak. Jangan sampai mereka (ASN) terlibat problem ketidaknetralan akibat tidak paham,” kata Sumarno di sela seminar Merajut Kebhinekaan untuk Menyukseskan Pilkada di Gedung Gradhika Semarang, Kamis (6/6/2024).
Dibandingkan pemilu, menurut Sumarno, tantangan pilkada lebih berat untuk para ASN. Karena, mereka memilih calon yang nantinya akan menjadi pemimpin di daerahnya masing-masing.
“Pilkada itu memilih kepala daerah yang notabene akan menjadi pemimpin-pemimpin di daerah masing-masing. Sehingga teman-teman ASN harus menjaga netralitas,” pesannya.
Selaku penyelenggara pemerintahan, ASN tidak hanya dituntut untuk beri pelayanan yang baik kepada masyarakat. Dalam kehidupan sosial, ASN diharapkan jadi teladan memberi contoh perilaku yang mampu menjaga nilai-nilai persatuan di masyarakat.
Ketua Bawaslu Jateng, Muhammad Amin menyebutkan, salah satu tantangan yang berpotensi muncul selama tahapan penyelenggaraan pilkada salah satunya ialah netralitas ASN.
Maka dari itu, ia terus koordinasi dengan Pemprov Jateng untuk sama-sama mengawal netralitas ASN. Pengawasan terbuka pun dilakukan dengan mengajak masyarakat, akademisi, mahasiswa, dan lainnya.***
Penulis: Annisaa Rahmah.
Editor: Annisaa Rahmah.