banner 728x250

Jelang Pilkada 2024, KPU Kota Semarang Lakukan Pendataan di Lembaga Pemasyarakatan

Suasana perekaman biometrik di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wanita Bulu dan Kedungpane. Foto: Dok. Alan Henry
Suasana perekaman biometrik di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wanita Bulu dan Kedungpane. Foto: Dok. Alan Henry
banner 120x600
banner 468x60

Semarang, Tuturpedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Semarang melakukan perekaman biometrik kepada penghuni lembaga pemasyarakatan (LP) Wanita Bulu dan Kedungpane.

Ketua KPU Kota Semarang yakni Ahmad Zaini menuturkan, perekaman biometrik tersebut bertujuan untuk mendeteksi data pemilih yang belum jelas diketahui.

Usai dilakukan biometrik, maka akan terlihat, untuk yang sudah perekaman maka akan terdeteksi namanya dan akan diketahui apakah warga Jawa Tengah yang kemudian dimasukkan kedalam data pemilih.

“Kami mengimbau kepada Kepala Lapas jika ada walaupun bukan warga Jawa tengah untuk ikut biometrik. Dan saat ini di lapas wanita ada 12 orang yang ikut biometrik,” ucap Zaini di Lapas Wanita Bulu, Jumat (2/8/2024).

Lebih lanjut, Zaini menerangkan, ada dua alasan mengapa warga belum terseleksi, karena yang bersangkutan tidak tahu atau disembunyikan identitasnya. Yang kedua, yang bersangkutan belum pernah melakukan perekaman.

“Makanya kita pakai iris mata biometrik untuk mengetahui sudah perekaman atau belum. Kalau sudah kan hanya mengetahui NIK, kalau belum kita masukan perekaman baru,” jelas Zaini.

Zaini pun menambahkan, untuk penghuni baru di lapas jelang Pilkada 2024, jika daftar pemilih tetap (DPT) belum ditetapkan maka yang bersangkutan masih bisa dimasukkan ke DPT. Namun jika sesudah penetapan DPT, maka nantinya akan memakai sistem pindah memilih.

“Dia warga luar Semarang pindah sini menjelang 10 hari pemungutan selama dia terdaftar di TPS asal maka dia kita masukkan ke pindah memilih disini,” imbuhnya.***

Kontributor Kota Semarang: Alan Henry Pambuko

Editor: Annisaa Rahmah