Indeks

Jelang Perayaan HUT ke-79 RI, Hadi Tjahjanto Umumkan 61 Tokoh yang Bakal Dianugerahi Tanda Jasa dan Kehormatan

61 tokoh akan disematkan tanda jasa dan kehormatan oleh Presiden Jokowi. Foto: instagram.com/hadi.tjahjanto
61 tokoh akan disematkan tanda jasa dan kehormatan oleh Presiden Jokowi. Foto: instagram.com/hadi.tjahjanto

Tuturpedia.com – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada Sabtu (17/8/2024), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengumumkan sederet nama yang akan menjadi penerima tanda jasa dan tanda kehormatan.

Penyematan tanda tersebut akan disematkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dikutip Tuturpedia.com dari laman presidenri.go.id pada Selasa (13/8/2024), Hadi Tjahjanto selaku Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (GTK) menyebut bahwa pemerintah telah melaksanakan sidang Dewan GTK untuk menyeleksi tokoh-tokoh yang diusulkan oleh berbagai kementerian, instansi, dan lembaga.

Tokoh-tokoh tersebut dinilai sudah memenuhi syarat untuk menerima tanda jasa dan kehormatan sesuai dengan ketentuan yang tertera di undang-undang.

“Pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan ini diberikan kepada para menteri, wakil menteri, dan pejabat lainnya atas pengabdian selama masa kerja dalam pemerintahan Bapak Presiden Joko Widodo pada Kabinet Kerja 2014-2019 dan Kabinet Indonesia Maju 2019-2024,” tutur Hadi Tjahjanto.

Di tahun ini, ada 61 calon penerima yang terpilih dari berbagai kategori tanda jasa dan kehormatan, yaitu:

  • Medali Kepeloporan: 1 orang.
  • Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia: 2 orang.
  • Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra: 39 orang.
  • Tanda Kehormatan Bintang Jasa: 17 orang.
  • Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma: 2 orang.

Lebih lanjut Hadi menjelaskan bahwa para penerima tanda jasa dan kehormatan tersebut berasal dari latar belakang dan jabatan yang berbeda-beda.

“Dari total 61 calon penerima, 23 orang merupakan menteri, 10 orang wakil menteri, 9 orang pejabat lembaga tinggi negara, 7 orang pejabat pimpinan lembaga pemerintah dan non-kementerian, 5 orang pejabat TNI dan Polri, 5 orang WNI dengan latar belakang profesi, dan 2 orang budayawan,” lanjutnya.

Penyematan tanda jasa dan kehormatan terhadap para tokoh terpilih rencananya akan dilakukan pada Rabu, 14 Agustus 2024 pukul 16.30 WIB di Istana Negara Jakarta. 

Dalam acara tersebut, Jokowi dijadwalkan akan menyerahkan langsung penghargaan kepada para penerima, termasuk ahli waris dari calon penerima yang telah meninggal dunia.

“Rencananya akan diserahkan pada tanggal 14 Agustus 2024 pukul 16.30 WIB di Istana Negara Jakarta,” terangnya.

Acara ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-79 RI dan menjadi bentuk penghargaan negara atas kontribusi yang telah diberikan oleh para tokoh tersebut dalam berbagai bidang.***

Penulis: Sri Sulistiyani

Editor: Annisaa Rahmah

Exit mobile version