Tuturpedia.com – Kabar gembira bagi kamu yang hendak melakukan perjalanan liburan pada momen Natal dan tahun baru (Nataru) akhir tahun ini.
Dikutip Tuturpedia.com dari laman kemenhub.go.id pada Kamis (28/11/2024), pemerintah akan menurunkan harga tiket pesawat penerbangan dalam negeri selama periode Nataru 2024/2025.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Elba Damhuri menyebut kebijakan terkait penurunan tarif tiket pesawat ini adalah arahan langsung dari Presiden Indonesia Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat dalam rangka mengurangi beban harga tiket di bandara seluruh Tanah Air.
“Kemarin, Presiden Prabowo mengadakan ratas (rapat terbatas) dengan Menteri Perhubungan dan sejumlah menteri di Istana Merdeka untuk membahas penurunan harga tiket pesawat selama masa Nataru. Hasilnya, pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen saat Nataru di seluruh bandara di Indonesia,” tutur Elba.
Penurunan Harga Tiket Pesawat Berlaku 16 Hari
Lebih lanjut, Elba menjelaskan jika pemberlakuan penyesuaian tarif ini akan berlaku selama 16 hari pada masa periode Nataru 2024/2025, dimulai dari Kamis, 19 Desember 2024 hingga Jumat, 3 Januari 2025 untuk tiket yang belum terjual.
“Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika masih memungkinkan,” sambungnya.
Elba pun berharap agar keputusan penurunan harga tiket pesawat ini bisa menjadi angin segar bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang saat masa Nataru.
Ia pun yakin jika keputusan ini bisa membantu mendongkrak perekonomian dan pariwisata dalam negeri di kuartal terakhir tahun 2024.***
Penulis: Sri Sulistiyani
Editor: Annisaa Rahmah