REMBANG, Tuturpedia.com – Menanggapi keluhan masyarakat terkait pencemaran lingkungan, PT Indo Seafood (PT IS) di Rembang menyatakan komitmennya untuk segera menuntaskan masalah limbah dan bau tidak sedap. Rabu, (17/12/2025).
Pihak manajemen Nina, mengungkapkan bahwa serangkaian langkah perbaikan telah dan sedang berjalan guna memastikan operasional pabrik selaras dengan standar lingkungan yang berlaku.
Perwakilan manajemen PT Indo Seafood tersebut juga menjelaskan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan PT Asaki untuk mendatangkan satu paket Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang lebih mumpuni. Saat ini, proses pengecoran lokasi penempatan IPAL telah selesai dilakukan.

“Langkah selanjutnya adalah pemasangan atap, mengingat tangkinya berbahan fiber. Semua perlengkapan dijadwalkan masuk pada awal Januari, dan akan langsung dioperasikan di bawah pengawasan teknisi dari PT Asaki,” ujarnya dalam sebuah wawancara.
Tak hanya fokus pada air limbah, PT Indo Seafood juga serius menangani masalah bau yang kerap dikeluhkan warga. Perusahaan telah menerapkan sistem wet scrubber menggunakan deodorizer (penyerap bau).
Sistem ini bekerja dengan cara melarutkan uap panas ke dalam air sehingga emisi yang keluar hanya berupa uap air tanpa aroma menyengat. Pihak perusahaan juga berencana menambah instalasi deodorizer jika dirasa masih belum optimal.
Kemudian, terkait komitmen penyelesaian masalah dalam waktu tiga bulan yang disampaikan kepada DPRD, PT Indo Seafood mengaku optimis dapat menyelesaikannya lebih cepat.
“Kami berupaya mempercepat prosesnya. Meskipun ada kendala libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), kami targetkan di awal Januari semua sudah mulai running. Harapannya, masalah ini bisa tuntas sebelum batas waktu tiga bulan tersebut,” tambahnya.
PT Indo Seafood Tegaskan Komitmen Dialog dan Serapan Tenaga Kerja Lokal di Tengah Tantangan Lingkungan
Di tengah berbagai tantangan lingkungan yang tengah dihadapi, PT Indo Seafood menegaskan komitmennya untuk tetap membangun hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar melalui komunikasi terbuka dan dialog yang konstruktif.
Menutup keterangannya, pihak manajemen mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus menjalin komunikasi yang sehat demi terciptanya suasana kondusif. Perusahaan juga menegaskan membuka pintu dialog selebar-lebarnya bagi warga yang ingin menyampaikan saran maupun keluhan secara langsung.
“Kami berharap segala bentuk kendala di lapangan dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik. Kami selalu siap mendengar dan berbenah demi kebaikan bersama antara perusahaan dan warga sekitar,” ujar Nina, perwakilan manajemen PT Indo Seafood.
Saat ini, PT Indo Seafood tercatat menyerap sekitar 700 tenaga kerja, dengan 80 persen di antaranya merupakan warga lokal Kecamatan Kaliori. Angka tersebut menunjukkan kontribusi nyata perusahaan terhadap penyerapan tenaga kerja dan penguatan ekonomi masyarakat setempat.
Manajemen PT Indo Seafood sebelumnya juga menekankan bahwa perusahaan menerapkan kebijakan perekrutan yang inklusif. Warga Desa Banyudono bahkan diberikan prioritas khusus untuk bekerja tanpa dibebani kendala administratif yang memberatkan, seperti batasan usia maupun syarat kualifikasi ijazah formal tertentu.
Di balik berbagai dinamika dan tantangan lingkungan yang mengemuka, keberadaan PT Indo Seafood dinilai tetap menjadi salah satu pilar ekonomi penting bagi masyarakat Rembang, khususnya di wilayah sekitar operasional perusahaan.
Komitmen terhadap keterbukaan, dialog, dan pemberdayaan tenaga kerja lokal diharapkan mampu menjadi jembatan penyelesaian berbagai persoalan, sekaligus memperkuat sinergi antara dunia usaha dan masyarakat.
Terlepas dari itu, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Rembang menerima aspirasi warga Desa Banyudono, Kecamatan Kaliori, yang menyampaikan keluhan terkait dugaan pencemaran udara dan air laut dari aktivitas salah satu pabrik pengolahan ikan, Kamis (27/11). Aspirasi tersebut disampaikan warga saat berada di halaman Kantor Bupati Rembang.
Bupati Rembang, Harno, langsung menemui perwakilan masyarakat. Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan bahwa Pemkab Rembang telah mengambil langkah resmi dengan mengirimkan surat kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk meminta penanganan lebih lanjut.
“Sudah kita kirimkan dan kami pastikan surat sudah sampai di KLHK,” terang Bupati.
“Jangan sampai ada celah salah, gitu ya. Masalah ini juga akan kami rembug bersama Forkopimda,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati menandatangani pernyataan menerima dan menindaklanjuti aspirasi warga. Setelah dari Kantor Bupati, warga melanjutkan penyampaian aspirasi mereka di area pabrik yang dimaksud.















