banner 728x250
News  

Jawab Keluhan Warga, PT Indo Seafood Percepat Perbaikan Lingkungan

TUTURPEDIA - Jawab Keluhan Warga, PT Indo Seafood Percepat Perbaikan Lingkungan
banner 120x600

REMBANG, Tuturpedia.com – Menanggapi keluhan masyarakat terkait pencemaran lingkungan, PT Indo Seafood (PT IS) di Rembang menyatakan komitmennya untuk segera menuntaskan masalah limbah dan bau tidak sedap. Rabu, (17/12/2025).

Pihak manajemen Nina, mengungkapkan bahwa serangkaian langkah perbaikan telah dan sedang berjalan guna memastikan operasional pabrik selaras dengan standar lingkungan yang berlaku.

Perwakilan manajemen PT Indo Seafood tersebut juga menjelaskan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan PT Asaki untuk mendatangkan satu paket Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang lebih mumpuni. Saat ini, proses pengecoran lokasi penempatan IPAL telah selesai dilakukan.

TUTURPEDIA - Jawab Keluhan Warga, PT Indo Seafood Percepat Perbaikan Lingkungan
Jawab Keluhan Warga, PT Indo Seafood Percepat Perbaikan Lingkungan 4

“Langkah selanjutnya adalah pemasangan atap, mengingat tangkinya berbahan fiber. Semua perlengkapan dijadwalkan masuk pada awal Januari, dan akan langsung dioperasikan di bawah pengawasan teknisi dari PT Asaki,” ujarnya dalam sebuah wawancara.

Tak hanya fokus pada air limbah, PT Indo Seafood juga serius menangani masalah bau yang kerap dikeluhkan warga. Perusahaan telah menerapkan sistem wet scrubber menggunakan deodorizer (penyerap bau).

Sistem ini bekerja dengan cara melarutkan uap panas ke dalam air sehingga emisi yang keluar hanya berupa uap air tanpa aroma menyengat. Pihak perusahaan juga berencana menambah instalasi deodorizer jika dirasa masih belum optimal.

Kemudian, terkait komitmen penyelesaian masalah dalam waktu tiga bulan yang disampaikan kepada DPRD, PT Indo Seafood mengaku optimis dapat menyelesaikannya lebih cepat.

“Kami berupaya mempercepat prosesnya. Meskipun ada kendala libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), kami targetkan di awal Januari semua sudah mulai running. Harapannya, masalah ini bisa tuntas sebelum batas waktu tiga bulan tersebut,” tambahnya.

PT Indo Seafood Tegaskan Komitmen Dialog dan Serapan Tenaga Kerja Lokal di Tengah Tantangan Lingkungan

Di tengah berbagai tantangan lingkungan yang tengah dihadapi, PT Indo Seafood menegaskan komitmennya untuk tetap membangun hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar melalui komunikasi terbuka dan dialog yang konstruktif.

Menutup keterangannya, pihak manajemen mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus menjalin komunikasi yang sehat demi terciptanya suasana kondusif. Perusahaan juga menegaskan membuka pintu dialog selebar-lebarnya bagi warga yang ingin menyampaikan saran maupun keluhan secara langsung.

“Kami berharap segala bentuk kendala di lapangan dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik. Kami selalu siap mendengar dan berbenah demi kebaikan bersama antara perusahaan dan warga sekitar,” ujar Nina, perwakilan manajemen PT Indo Seafood.

Saat ini, PT Indo Seafood tercatat menyerap sekitar 700 tenaga kerja, dengan 80 persen di antaranya merupakan warga lokal Kecamatan Kaliori. Angka tersebut menunjukkan kontribusi nyata perusahaan terhadap penyerapan tenaga kerja dan penguatan ekonomi masyarakat setempat.

Manajemen PT Indo Seafood sebelumnya juga menekankan bahwa perusahaan menerapkan kebijakan perekrutan yang inklusif. Warga Desa Banyudono bahkan diberikan prioritas khusus untuk bekerja tanpa dibebani kendala administratif yang memberatkan, seperti batasan usia maupun syarat kualifikasi ijazah formal tertentu.

Di balik berbagai dinamika dan tantangan lingkungan yang mengemuka, keberadaan PT Indo Seafood dinilai tetap menjadi salah satu pilar ekonomi penting bagi masyarakat Rembang, khususnya di wilayah sekitar operasional perusahaan.

Komitmen terhadap keterbukaan, dialog, dan pemberdayaan tenaga kerja lokal diharapkan mampu menjadi jembatan penyelesaian berbagai persoalan, sekaligus memperkuat sinergi antara dunia usaha dan masyarakat.

Terlepas dari itu, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Rembang menerima aspirasi warga Desa Banyudono, Kecamatan Kaliori, yang menyampaikan keluhan terkait dugaan pencemaran udara dan air laut dari aktivitas salah satu pabrik pengolahan ikan, Kamis (27/11). Aspirasi tersebut disampaikan warga saat berada di halaman Kantor Bupati Rembang.

Bupati Rembang, Harno, langsung menemui perwakilan masyarakat. Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan bahwa Pemkab Rembang telah mengambil langkah resmi dengan mengirimkan surat kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk meminta penanganan lebih lanjut.

“Sudah kita kirimkan dan kami pastikan surat sudah sampai di KLHK,” terang Bupati.

“Jangan sampai ada celah salah, gitu ya. Masalah ini juga akan kami rembug bersama Forkopimda,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati menandatangani pernyataan menerima dan menindaklanjuti aspirasi warga. Setelah dari Kantor Bupati, warga melanjutkan penyampaian aspirasi mereka di area pabrik yang dimaksud.

Penulis: Lilik Yuliantoro Editor: Permadani T.
news-1712

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

maujp

MAUJP

82097

82099

82100

82101

82102

82103

82104

82105

82106

82107

82108

82109

82110

82171

82172

82173

82174

82175

82176

82177

82178

82179

82180

82181

82182

82183

82184

82261

82262

82263

82264

82265

82266

82267

82268

82269

82270

82271

82272

82273

82274

82275

82186

82187

82188

82189

82190

82191

82192

82193

82194

82195

82196

82197

82198

82199

82276

82277

82278

82279

82280

82281

82282

82283

82284

82285

82286

82287

82288

82289

82201

82202

82203

82204

82205

82206

82207

82208

82209

82210

82291

82292

82293

82294

82295

82296

82297

82298

82299

82300

82121

82122

82123

82124

82125

82126

82127

82128

82129

82130

82131

82132

82133

82134

82135

82136

82137

82138

82139

82140

82211

82212

82213

82214

82215

82216

82217

82218

82219

82220

82221

82222

82223

82224

82225

82226

82227

82228

82229

82230

82301

82302

82303

82304

82305

82306

82307

82308

82309

82310

82311

82312

82313

82314

82315

82141

82142

82143

82144

82145

82146

82147

82148

82149

82150

82316

82317

82318

82319

82320

82072

82073

82074

82075

82076

82077

82078

82079

82080

82231

82232

82233

82234

82235

82236

82237

82238

82239

82321

82322

82323

82324

82325

82326

82327

82328

82329

82330

80210

82081

82082

82083

82084

82085

82086

82087

82088

82089

82090

82091

82092

82093

82094

82095

82151

82152

82153

82154

82155

82156

82157

82158

82159

82160

82161

82162

82163

82164

82165

82166

82167

82168

82169

82170

82241

82242

82243

82244

82245

82246

82247

82248

82249

82250

82331

82332

82333

82334

82335

82336

82337

82338

82339

82340

82251

82252

82253

82254

82255

82256

82257

82258

82259

82260

82341

82342

82343

82344

82345

82346

82347

82348

82349

82350

82351

82352

82353

82354

82355

82356

82357

82358

82359

82360

news-1712
news-1712

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

maujp

MAUJP

82097

82099

82100

82101

82102

82103

82104

82105

82106

82107

82108

82109

82110

82171

82172

82173

82174

82175

82176

82177

82178

82179

82180

82181

82182

82183

82184

82261

82262

82263

82264

82265

82266

82267

82268

82269

82270

82271

82272

82273

82274

82275

82186

82187

82188

82189

82190

82191

82192

82193

82194

82195

82196

82197

82198

82199

82276

82277

82278

82279

82280

82281

82282

82283

82284

82285

82286

82287

82288

82289

82201

82202

82203

82204

82205

82206

82207

82208

82209

82210

82291

82292

82293

82294

82295

82296

82297

82298

82299

82300

82121

82122

82123

82124

82125

82126

82127

82128

82129

82130

82131

82132

82133

82134

82135

82136

82137

82138

82139

82140

82211

82212

82213

82214

82215

82216

82217

82218

82219

82220

82221

82222

82223

82224

82225

82226

82227

82228

82229

82230

82301

82302

82303

82304

82305

82306

82307

82308

82309

82310

82311

82312

82313

82314

82315

82141

82142

82143

82144

82145

82146

82147

82148

82149

82150

82316

82317

82318

82319

82320

82072

82073

82074

82075

82076

82077

82078

82079

82080

82231

82232

82233

82234

82235

82236

82237

82238

82239

82321

82322

82323

82324

82325

82326

82327

82328

82329

82330

80210

82081

82082

82083

82084

82085

82086

82087

82088

82089

82090

82091

82092

82093

82094

82095

82151

82152

82153

82154

82155

82156

82157

82158

82159

82160

82161

82162

82163

82164

82165

82166

82167

82168

82169

82170

82241

82242

82243

82244

82245

82246

82247

82248

82249

82250

82331

82332

82333

82334

82335

82336

82337

82338

82339

82340

82251

82252

82253

82254

82255

82256

82257

82258

82259

82260

82341

82342

82343

82344

82345

82346

82347

82348

82349

82350

82351

82352

82353

82354

82355

82356

82357

82358

82359

82360

news-1712