Tuturpedia.com – Beberapa waktu lalu, penyanyi dangdut yang juga seorang pebisnis Inul Daratista menyampaikan aspirasi dan keluhannya terhadap rencana pemerintah melalui Menparekraf yang akan menaikkan pajak hiburan di angka 40 hingga 75 persen.
Dikutip Tuturpedia.com dari Instagram Menparekraf Sandiaga Uno @sandiuno pada Senin (15/1/24), kritik dari Inul Daratista tersebut akhirnya direspons langsung Sandiaga.
Dalam pernyataannya Sandiaga Uno menyatakan agar para pelaku usaha ekonomi kreatif di Indonesia tak perlu khawatir berlebihan karena wacana kebijakan pajak hiburan yang naik 40 hingga 75 persen tersebut saat inu masih dalam proses judicial review.
“Pelaku usaha tak perlu khawatir karena masih proses judicial review. Pemerintah memastikan semua kebijakannya itu untuk memberdayakan dan memberikan kesejahteraan, bukan untuk mematikan usaha,” ujar Sandiaga.
Ia pun menegaskan jika kementerian yang dinaunginya tidak akan mempersulit atau mematikan usaha kreatif.
“Kami tidak akan mematikan industri parekraf karena industri ini baru saja bangkit pasca-pandemi, dan membuka 40 juta lebih lapangan kerja,” sambungnya.
Lebih lanjut, Sandi berjanji bahwa seluruh kebijakan yang diambil termasuk pajak akan disesuaikan agar sektor parekraf bisa tetap kuat dan bisa menciptakan lebih banyak peluang usaha serta lapangan kerja.
Mewakili Pemerintah, Sandiaga Uno pun mengaku terbuka terhadap saran dan kritik setajam apapun.
Namun, ia menggarisbawahi agar kritik yang diberikan tetap sesuai fakta serta data demi memajukan industri ekonomi kreatif.
Tak ketinggalan, Sandi juga berterima kasih atas kritik dan saran yang diberikan Inul Daratista bersama para pengusaha rumah karaoke lainnya.
“Kami siap mendengar semua masukan dari pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif. Kami akan terus berjuang untuk kesejahteraan pelaku parekraf, untuk terciptanya lapangan pekerjaan, dan kami pastikan tidak akan mematikan industri parekraf yang sudah bangkit ini,” pungkasnya.***
Penulis: Sri Sulistiyani
Editor: Nurul Huda
Respon (0)