banner 728x250

Jarang ‘Ngantor’, DPRD Blora Ditagih Bukti Nyata: Masyarakat Tunggu Publikasi Kerja Lapangan!

TUTURPEDIA - Jarang 'Ngantor', DPRD Blora Ditagih Bukti Nyata: Masyarakat Tunggu Publikasi Kerja Lapangan!
banner 120x600

Blora, Tuturpedia.com — Rendahnya tingkat kehadiran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora di kantor belakangan ini kembali menjadi sorotan tajam dari masyarakat. Minimnya aktivitas dan jarang terlihatnya anggota dewan di gedung kerap menimbulkan pertanyaan.

Meskipun para wakil rakyat sering beralasan tidak berada di kantor karena sedang menjalankan tugas di lapangan atau menemui konstituen, warga menuntut agar alasan tersebut dibuktikan dengan hasil kerja yang nyata dan terpublikasi secara transparan. Selasa, (14/10/2025).

Kekhawatiran publik muncul karena gedung dewan kerap terlihat sepi. Bagi masyarakat, ketidakhadiran di kantor tidak menjadi masalah asalkan diimbangi dengan kerja keras di daerah pemilihan masing-masing. Namun, yang menjadi pertanyaan adalah: “Apa saja yang sudah dikerjakan di lapangan, dan apa hasilnya untuk masyarakat Blora?”

Yuni, Seorang tokoh aktivis prempuan Blora mengungkapkan bahwa anggota dewan tidak seharusnya hanya muncul saat rapat paripurna atau kegiatan formal lainnya.

“Kalau memang alasannya blusukan, menemui warga, atau mengawasi proyek, ya tunjukkan buktinya. Publikasikan foto kegiatannya, laporannya, dan yang paling penting: dampak positif dari kerja itu bagi kami,” ujarnya. “Jangan sampai ketidakhadiran di kantor diartikan sebagai ketidakhadiran dalam bekerja.”

Tantangan Transparansi: Buktikan Kerja Keras

Menurut pandangannya, Anggota DPRD memiliki tiga fungsi utama: Legislasi (membuat Perda), Anggaran (menyusun dan mengawasi APBD), dan Pengawasan (mengawasi jalannya pemerintahan). Semua fungsi ini wajib memberikan hasil yang terukur kepada rakyat.

1. Penting bagi Sekretariat DPRD dan anggota dewan untuk mengambil inisiatif. Jika aktivitas mereka memang banyak di luar kantor, hasil kerja tersebut harus dipublikasikan secara rutin dan mudah diakses, misalnya melalui laman resmi DPRD atau media sosial.

2. Publikasi bisa mencakup:
Laporan Singkat Kunjungan Lapangan (Kunker) atau Reses: Masalah apa yang ditemukan dan solusi yang diusulkan.
Progres Pengawasan Anggaran: Sejauh mana dana APBD sudah dimanfaatkan secara efektif.

3. Daftar Perda yang Sedang Digodok: Termasuk progress pembahasan dan manfaatnya bagi masyarakat,” ungkapnya.

Ia, juga sebagai salah satu Masyarakat Blora berharap, para wakil rakyat dapat menyadari bahwa kursi dewan adalah amanah.

“Jika memang harus jarang ‘ngantor’, pastikan itu karena benar-benar bekerja keras di luar sana. Tuntutan utama warga kini sederhana: Transparansi kerja nyata, agar gaji dan fasilitas yang diterima sebanding dengan pengabdian yang diberikan. Dan, kebijakan-kebijakan Pro Rakyat Blora,” tandasnya.

Tentunya keresahan ini bukan tanpa alasan karena sebagai masyarakat yang memiliki hak-hak konstitusional, untuk diwakili dan diawasi terabaikan.

“Kami memilih mereka untuk bekerja, baik di kantor saat rapat, maupun turun ke bawah menemui konstituen. Kalau memang di lapangan, iya Alhamdulillah dan bisa di publikasikan,” ujarnya.

Desakan Transparansi Kinerja di Lapangan

Menyikapi fenomena ‘jarang ngantor’ ini, dirinya pun, mendesak agar anggota DPRD Blora membuktikan bahwa ketidakhadiran mereka di gedung dewan benar-benar diganti dengan kinerja yang produktif dan bermanfaat bagi rakyat.

“Kami tidak masalah jika mereka jarang di kantor, asalkan mereka benar-benar turun ke desa, ke sawah, ke pasar, mendengarkan masalah rakyat, dan mencarikan solusinya,” tuturnya.

“Transparansi dan publikasi hasil kerja nyata di lapangan. Setiap kegiatan di luar kantor, seperti reses, kunjungan kerja, atau monitoring proyek, harus didokumentasikan dengan jelas (foto, lokasi, agenda, dan hasil temuan),” tuturnya kembali.

Laporan Hasil Kerja Jelas

Ia menambahkan, bahwa hasil dari setiap kegiatan tersebut, termasuk tindak lanjut yang telah dilakukan atau direkomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten, wajib diumumkan melalui media sosial resmi DPRD atau website publik.

“Hal itu, guna memudahkan masyarakat untuk mengetahui jadwal dan lokasi kunjungan lapangan anggota dewan agar bisa berinteraksi langsung. Jika alasannya adalah turun ke bawah, jangan hanya jadi kunjungan seremonial,” imbuhnya.

Penulis: Lilik Yuliantoro Editor: Permadani T.