Blora, Tuturpedia.com — Bak pepatah “pagar makan tanaman”, nasib malang menimpa Wendy Haryanto, seorang warga Blora yang harus kehilangan uang sebesar Rp600.000.000,- akibat dugaan penipuan yang dilakukan oleh teman akrabnya sendiri. Rabu, (17/12/2015).
Hingga kini, kasus yang sudah dilaporkan ke Polres Blora sejak pertengahan November tersebut masih belum menemui titik terang.
Kasus ini bermula dari ikatan pertemanan selama lima tahun antara korban dengan terduga pelaku berinisial R.M JLHP (alias J/LNG). Namun, kedekatan itu justru dimanfaatkan pelaku untuk menjerat korban dalam pusaran investasi proyek fiktif.
Bermodal “Koneksi Pusat” di Yogyakarta
Drama penipuan ini diawali dari sebuah pertemuan di Restoran Sasanti, Yogyakarta, pada Agustus 2024.
Saat itu, J/LNG sesumbar memiliki jaringan kuat dengan sejumlah pejabat di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta menjanjikan adanya proyek di lingkungan Lapas.
Tergiur dengan iming-iming tersebut, korban bersama rekannya (D) menyepakati kerja sama. Keyakinan korban semakin diperkuat saat pelaku mengajak mereka mendatangi kantor Kemenkumham di Jakarta pada September 2024, di mana salah satu rekan korban sempat bertemu dengan oknum pejabat berinisial Ibu E.
Jeratan Uang ‘Entertain’ dan Dana Pengadaan
Setelah berhasil membangun kepercayaan, J/LNG mulai melancarkan aksinya dengan meminta sejumlah dana. Modusnya beragam, mulai dari:
- Uang ‘Entertain’: Pelaku meminta Rp50 juta yang diklaim untuk menjamu pejabat.
- Dana Pengadaan: Korban kembali mentransfer Rp100 juta secara bertahap untuk modal bisnis yang dijanjikan.
Total aliran dana yang masuk ke kantong pelaku akhirnya membengkak hingga mencapai angka fantastis, yakni Rp600 juta.
Mandeknya Laporan dan Harapan Korban
Meski laporan resmi telah terdaftar dengan Nomor: STTLP/326/XI/2025/Res Blora/Jateng sejak 15 November 2025, hingga kini J/LNG dilaporkan belum menunjukkan itikad baik. Pelaku justru kerap berdalih dan melempar tanggung jawab kepada pihak lain.
Lambatnya perkembangan kasus ini memicu keresahan. Warga berharap pihak kepolisian bertindak tegas tanpa memandang latar belakang pelaku.
“Kami sebagai masyarakat berharap, kasus tersebut segera ditindaklanjuti tanpa pandang bulu,” tegas Wendy.
Pihak Polres Blora saat ini tengah mendalami laporan tersebut. Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada terhadap tawaran proyek yang mencatut nama instansi negara atau pejabat, meskipun tawaran tersebut datang dari orang terdekat.















