BLORA, Tuturpedia.com — Seorang warga Blora, Wendy Haryanto, resmi mengajukan laporan pengaduan ke Kepolisian Resor Blora setelah diduga menjadi korban tindak pidana penipuan yang total kerugiannya mencapai Rp600.000.000,- (Enam Ratus Juta Rupiah). Laporan ini tercatat pada Sabtu (15/11/2025) dengan Nomor: STTLP/326/XI/2025/Res Blora/Jateng. Minggu, (16/11/2025).
Pelaku yang dilaporkan berinisial R.M JLHP (selanjutnya disebut J atau Lanang) diduga menggunakan janji bisnis fiktif dan pengakuan sebagai pejabat di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk meyakinkan korbannya.
Suntikan Dana Bertahap
Menurut keterangan Wendy Haryanto, dugaan penipuan ini berawal pada Agustus 2024. Awalnya, pelaku (Lng) meminta bantuan dana dengan janji akan mengembalikan setelah menjual mobil.
Namun, kasus ini kemudian berkembang menjadi tawaran bisnis proyek. Pelapor mengaku tertarik setelah diyakinkan oleh Lng, yang mengaku sebagai rekanan pejabat Kemenkumham.
Pencairan dana yang merugikan pelapor dilakukan bertahap, dimulai dari Rp50.000.000,-, kemudian Rp100.000.000,-, hingga mencapai total Rp600.000.000,- yang disalurkan antara Agustus hingga Oktober 2024. Lng,sempat berdalih bahwa sebagian uang yang diterima adalah milik orang lain yang bekerja sama dengannya.
Kecurigaan Memuncak: Korban Bergerak dan Temukan Fakta Mengejutkan
Kecurigaan muncul setelah rekan komunikasi utama Wendy, D, mulai merasakan komunikasi yang tidak bagus dengan Lng. Wendy lantas mengambil alih untuk memonitor kasus ini.
“Selama ini D yang komunikasi dengan Lng, dan saya hanya memonitor. Karena komunikasi D dan Lng sudah tidak bagus, D melapor keluhan ini kepada saya,” terang Wendy.
Wendy bersama teman-temannya mulai mencari informasi. Ia mendatangi sejumlah pejabat, termasuk (On) Blora yang namanya sempat dibawa-bawa oleh Lng. Pertemuan di sebuah restoran itu langsung mengungkap fakta tidak mengenakkan.
“Saya langsung dapat berita yang tidak baik dan beliau (Pak On) menceritakan kalau sudah banyak korban. Sudah ada 25 laporan dari korban,” ungkap Wendy.
Modus Terbongkar: Foto Pejabat Kemenkumham Hanya Silaturahmi Biasa
Tak berhenti di situ, Wendy juga mencari tahu tentang Bu Estu, pejabat Kemenkumham yang fotonya digunakan Lng untuk meyakinkan korbannya.
Setelah berhasil berkomunikasi, Bu Estu mengonfirmasi bahwa foto tersebut murni adalah silaturahmi biasa Lanang ke kantornya.
Bu Estu menjelaskan bahwa kedatangan Lng hanya membicarakan soal anak yang akan sekolah di Jogja, dan tidak ada pembicaraan sama sekali mengenai proyek bisnis. Ia, juga memberikan informasi senada bahwa Lng sudah memiliki banyak korban.
Semakin Gencar Dikejar Untuk Mengembalikan Dana
Lng sempat menjanjikan pengembalian setelah pekerjaannya di Imigrasi Pati pada September. Ia juga sempat menawarkan cek, namun selalu menghindar sehingga cek tersebut tidak pernah diterima.
Hingga saat ini, Lng diduga sudah tidak merespons panggilan maupun pesan singkat dari pelapor.
“Karena dia selalu menghindar, kami tidak bisa terima cek yang dijanjikan. Sampai detik ini dia kami chat atau telepon sudah tidak membalas. Jadi saya ambil tindakan untuk melaporkan dia,” tutup Wendy.
Saat ini, laporan dugaan penipuan ini telah diterima oleh SPKT Polres Blora dan akan ditindaklanjuti untuk penyelidikan lebih lanjut. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati terhadap tawaran investasi atau bisnis yang menjanjikan keuntungan besar, terutama jika dilakukan oleh pihak-pihak yang identitas, klaim jabatan, dan latar belakangnya tidak jelas. Cek dan kroscek langsung ke instansi terkait adalah langkah pencegahan terbaik.













