banner 728x250
News  

Janji akan Jaga Lingkungan, PP Muhammadiyah Putuskan Terima Izin Tambang

Alasan Muhammadiyah putuskan ingin kelola tambang IUP pemerintah. Foto: Tangkapan Layar YouTube Muhammadiyah Channel
Alasan Muhammadiyah putuskan ingin kelola tambang IUP pemerintah. Foto: Tangkapan Layar YouTube Muhammadiyah Channel
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Rapat Konsolidasi Nasional Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah secara resmi menyepakati izin usaha pertambangan atau IUP tambang, tawaran Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti setelah menggelar Rapat Konsolidasi Nasional di Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Ahad (28/7/2024).

Dalam hal ini, menurut Abdul Mu’ti PP Muhammadiyah telah menerima masukan dan menerima masukan yang komprehensif dari para ahli pertambangan, ahli hukum, majelis lembaga di lingkungan PP Muhammadiyah, pengelola tambang, ahli lingkungan hidup, maupun perguruan tinggi di Indonesia.

“Setelah menganalisis, melakukan pengkajian, dan mencermati kritik pengelolaan tambang maka Muhammadiyah siap mengelola usaha pertambangan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024,” ujar Mu’ti.

Muhammadiyah meyakini organisasinya memiliki sumber daya manusia yang amanah dan profesional untuk mengelola tambang pemerintah.

“Sejumlah program studi Muhammadiyah juga memiliki program studi pertambangan, sehingga usaha tambang dapat menjadi tempat praktik dan pengembangan entrepreneurship yang baik,” sambung dia.

Selain itu, Muhammadiyah juga akan bekerja sama dengan mitra tepercaya dalam mengelola tambang, yang mementingkan aspek lingkungan hidup.

Hal ini juga ditegaskan oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, yang mengatakan bahwa organisasinya memiliki prinsip ketika menerima, menolak, maupun dalam melakukan apa pun harus berdasarkan ilmu agama Islam yang jadi pedoman.

“Bahwa jangan bertindak, bersikap apa pun tanpa ilmu, langkah kami juga berbasis pada pemikiran-pemikiran Muhammadiyah yang sesuai prinsip Islam berkemajuan, serta melihat berbagai konteks kehidupan lokal dan nasional,” ucap Haedar.***

Penulis: Angghi Novita.

Editor: Annisaa Rahmah.