Jateng, Tuturpedia.com – Warga Desa Jepangrejo dan sekitarnya, maupun pengguna jalan menuju pusat kuliner khas Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menyampaikan apresiasi serta rasa terima kasih kepada pemerintah kabupaten (pemkab) setempat.
Apresiasi dan rasa terima kasih ini dikarenakan ruas jalan penghubung Kamolan-Jepangrejo- Badong, di wilayah dua kecamatan, yakni Blora serta Banjarejo, yang sempat rusak parah, kini telah diperbaiki oleh pemkab melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Blora.
Salah satu warga Desa Jepangrejo, Yuni mengatakan bahwa baiknya jalan ini, tentunya membuat masyarakat merasa bersyukur serta berterima kasih kepada pemerintah daerah yang telah membangun jalan yang dulunya rusak, kini menjadi ber-paving (pengerasan jalan) dan beton.
“Alhamdulillah jalan yang selama ini juga termasuk akses utama bagi masyarakat Kamolan-Jepangrejo sampai Badong di dua wilayah Kecamatan Blora serta Banjarejo, sempat rusak, kini sudah diperbaiki, yakni di-paving dan beton,” ucapnya.
“Jadi masyarakat dan khususnya pengguna jalan yang melintas di wilayah sini, sekarang menjadi mudah dalam menjalankan aktivitas kesehariannya. Kita tentunya mengucapkan terima kasih kepada pemkab, khusus dinas terkaitnya (DPUPR), serta Bupati Blora Arief Rohman yang telah gerak cepat menangani pembangunan jalan ini,” ujarnya.
Terlepas dari itu, pantauan awak media Tuturpedia di lokasi, tampak sejumlah para pekerja tengah sibuk dan gerak cepat memperbaiki ruas jalan utama menuju kuliner kopi santen tersebut. Tak hanya itu, plang yang menerangkan nama kegiatan hingga dari mana sumbernya berasal, berdiri kokoh di sisi selatan maupun utara.
Berikut isi dalam plang kegiatan peningkatan ruas jalan tersebut:
- Nama kegiatan: Peningkatan jalan Kamolan-Jepangrejo-Badong
- Lokasi: Kecamatan Blora/Banjarejo
- Volume: Jalan paving 646×3 M dan Jalan beton 484X3,5 M.
- Biaya: 1.796.616000,-00.
- Nomor tanggal kontrak: 620/BM.820/2024.
- Waktu pelaksanaan: 120 (seratus dua puluh) hari kalender.
- Tanggal mulai dan selesai: 25 Juni-22 Oktober 2024.
- Penyedia jasa: CV Rafi Jaya Berkarya.
- Sumber dana: APBD Kabupaten Blora.
- Konsultan pengawas: CV Kartika Jaya Konsultan.
Tak hanya itu, di plang tersebut juga tertulis gamblang bahwasanya: jalan, jembatan, bangunan ini, dibangun dari pajak maupun retribusi yang bapak dan ibu bayarkan. Terima kasih masyarakat Blora. TTD Bupati serta Wakil Bupati Blora.***
ADV Dinkominfo Blora
Kontributor Jawa Tengah: Lilik Yuliantoro
Editor: Annisaa Rahmah