banner 728x250
News  

Jadi Tersangka Rumah Produksi Film Porno, Siskaeee Ajukan Praperadilan

Siskaeee ajukan praperadilan usai jadi tersangka. Foto: PMJNews
Siskaeee ajukan praperadilan usai jadi tersangka. Foto: PMJNews
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Kasus rumah produksi film porno yang diungkap oleh kepolisian masih berlanjut, salah satunya ialah Siskaeee.

Saat ini pihak kepolisian pun telah menetapkan para pemeran dalam film yang diproduksi tersebut sebagai tersangka, yakni selebgram Siskaeee bersama tersangka lainnya.

Dikutip Tuturpedia.com dari PMJNews pada Selasa (16/1/2024), Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus rumah produksi film porno tersebut.

Gugatan praperadilan atas dirinya telah disampaikan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Siskaeee Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel

Atas informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Siskaeee atau yang memiliki nama lengkap Fransiska Candra Novita Sari tercatat telah mendaftarkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Senin, 15 Januari 2024.

Gugatan Siskaeee tersebut terdaftar dengan nomor perkara: 7/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.

Dalam gugatan itu, tercatat nama pemohon adalah Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee.

Sedangkan termohon dalam gugatan tersebut ialah Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Kapolda Metro Jaya).

Siskaeee sendiri dikabarkan mangkir dari pemeriksaan dirinya sebagai tersangka yang dijadwalkan pada hari Senin, 15 Januari 2024 kemarin.

“Sampai saat ini belum ada konfirmasi soal kehadiran Siskaeee,” ucap Dirtipideksus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada Senin (15/1/2024).

Perihal penjadwalan ulang terhadap Siskaeee untuk pemeriksaan atau penjemputan paksa, Ade Safri mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini belum menentukan langkah yang akan diambil.

“Nanti kita update untuk langkah tindak selanjutnya,” pungkasnya.***

Penulis: Sri Sulistiyani

Editor: Annisaa Rahmah

Respon (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses