banner 728x250

Jadi Ketua Sementara KPK, Ini Langkah Nawawi Pomolango untuk Kembalikan Kepercayaan Masyarakat

Nawawi Pomolango tentukan langkah yang akan dihadapi untuk pulihkan kepercayaan masyarakat pada KPK. Foto: Laman Setkab RI
Nawawi Pomolango tentukan langkah yang akan dihadapi untuk pulihkan kepercayaan masyarakat pada KPK. Foto: Laman Setkab RI
banner 120x600

Tuturpedia.com – Pasca pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua KPK dan kini jabatan Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduduki oleh Nawawi Pomolango.

Nawawi Pomolango menjelaskan komitmennya  untuk kembali memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi KPK.

“Memulihkan tergerusnya rasa kepercayaan masyarakat ini kepada lembaga,” ucap Nawawi usai dilantik oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, seperti dikutip Tuturpedia.com dari laman Sekretariat Kabinet RI.

Usai pelantikan di Istana Negara, Nawawi akan segera mengadakan rapat dengan pimpinan lainnya guna membahas langkah strategis yang harus dilakukan KPK ke depan.

“Saya berencana seusai dari tempat ini saya akan kembali ke kantor dan meminta rekan-rekan pimpinan dan seluruh pejabat struktural eselon I dan II untuk mengadakan rapat, rapim barangkali, kita akan berbincang mengenai segala hal yang barangkali harus kita lakukan dalam yang menjadi skala prioritas kita ke depannya menyikapi situasi yang dihadapi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan khusus kepadanya agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.

“Beliau tadi dengan mimik ini saja kami membaca, tetapi ada satu ucapan hati-hati dalam melaksanakan tugas, mengemban tugas,” kata Nawawi.

Lebih lanjut, Nawawi menegaskan bahwa ia dan KPK akan terus melanjutkan penyidikan perkara korupsi yang menjadi kewenangan KPK dan melakukan pemantauan terhadap perkara korupsi lainnya yang ditangani oleh aparat penegak hukum lain.

“Yang Kementan kami ya, yang BTS itu Pak Jaksa Agung dan teman-temannya. Kami tetap melakukan pemantauan dalam kapasitas Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai lembaga yang supervisi segala penanganan perkara korupsi oleh pihak lain juga,” ujarnya.

Selain itu, Nawawi juga berkomitmen untuk memprioritaskan perkara-perkara korupsi yang statusnya saat ini masih belum selesai.

“Semua perkara-perkara yang masih dan berstatus seperti itu, itu menjadi prioritas daripada Komisi Pemberantasan Korupsi,” tegasnya.***

Penulis: Sri Sulistiyani

Editor: Nurul Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses