banner 728x250

Jadi Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Semarang, Agus Riyanto Berkomitmen terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Semarang periode 2024 -2029, Agus Riyanto Slamet. Foto: Dok. Alan Henry
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Semarang periode 2024 -2029, Agus Riyanto Slamet. Foto: Dok. Alan Henry
banner 120x600
banner 468x60

Semarang, Tuturpedia.com – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi menetapkan Agus Riyanto Slamet sebagai ketua fraksi di DPRD Kota Semarang periode 2024-2029.

Selain itu, ada pula penetapan Joko Widodo sebagai wakil ketua fraksi, Ali Umar Dhani sebagai sekretaris fraksi, dan Siti Roikha sebagai bendahara fraksi. Kemudian anggota fraksi PKS yaitu Suharsono dan Dini Inayati.

Agus mengatakan, ditetapkannya menjadi ketua fraksi merupakan amanah dari kader dan struktur partai, pihaknya berkomitmen dan berpihak pada kepentingan dalam menyejahterahkan Kota Semarang.

“Sesuai dengan mandat dan keputusan partai, sebagai kader tentu harus menjalani amanah, kinerja fraksi 2019-2024 kita akan pertahankan dan tingkatkan, terutama keberpihakan kepentingan masyarakat Kota Semarang,” ucap Agus saat ditemui Tuturpedia.com, Rabu (4/9/2024).

Pihaknya berharap, komitmen fraksi PKS DPRD Kota Semarang dapat memberikan dampak positif dan memberikan manfaat masyarakat.

Terlebih, fraksi PKS dapat menjadi kekuatan penyeimbang Pemkot Semarang dalam relasi check and balances yang krisis dan kontruktif.

Lebih lanjut, usai DPRD melakukan tahapan penetapan fraksi, tahapan selanjutnya akan segera dilakukan menetapkan pimpinan dewan dan alat kelengkapan dewan lainnya.

“Berikutnya segera akan ditetapkan pimpinan dan anggota alat-alat kelengkapan agar kerja-kerja pembahasan perda segera bisa dimulai,” bebernya.

Agus berharap fraksi yang sudah terbentuk ini dapat mendorong peningkatan kinerja anggota DPRD Kota Semarang.

“Besar harapannya fraksi yang terbentuk mempu mendorong peningkatan kinerja anggota DPRD ke depannya. Juga berperan menjaga soliditas anggota dan mengawal peran DPRD lebih maksimal melayani,” imbuhnya.***

Kontributor Kota Semarang: Alan Henry Pambuko

Editor: Annisaa Rahmah