Tuturpedia.com – Pemilihan umum tahun 2024 telah selesai dilaksanakan serentak pada Rabu, 14 Februari 2024.
Berkaca pada kegiatan pemilu sebelumnya, demonstrasi sering kali dilakukan kalangan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi perihal penyelenggaraan atau hasil pemilu.
Dikutip Tuturpedia.com pada Kamis (15/2/2024), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa demonstrasi merupakan hal yang sah-sah saja dilakukan.
Kapolri pun mengimbau kepada semua pihak agar bisa menggunakan jalur yang tepat dalam menyampaikan protes mereka setelah proses pencoblosan Pemilu 2024.
Kapolri juga memberikan izin kepada masyarakat untuk melakukan demonstrasi, namun dengan syarat tidak anarkis.
Ia mengingatkan agar masyarakat yang hendak melakukan demonstrasi nantinya untuk selalu menjaga ketertiban.
“Turun ke jalan boleh, namun demikian harapan kita tentunya dilakukan secara terukur, tidak anarkis, dan tidak membahayakan ataupun merugikan masyarakat ataupun orang lain,” tutur Kapolri Sigit.
Lebih lanjut Sigit juga menjelaskan jika Polri telah melakukan langkah-langkah antisipasi yang matang semenjak jauh-jauh hari dalam menghadapi penyelenggaraan Pemilu 2024.
Namun, Kapolri tetap mengimbau agar semua pihak bisa menghormati hasil apa pun yang akan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) nantinya.
“Jadi saya kira yang namanya cooling system sudah kita lakukan jauh-jauh hari dengan kerja sama dengan seluruh stakeholder terkait,” sambung Sigit.
Listyo Sigit menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk tindakan anarkis serta pelanggaran hukum yang terjadi selama periode pasca pemilu.
“Sehingga kita bisa bersama-sama menjaga apa pun hasil pemilu yang kemudian nanti ditetapkan oleh KPU ini tentunya wajib kita hormati,” pungkasnya.***
Penulis: Sri Sulistiyani
Editor: Annisaa Rahmah