Indeks

Iuran Tapera Ditolak Banyak Pihak, Prabowo Subianto Sebut akan Cari Solusi Terbaik

Prabowo tanggapi terkait isu iuran Tapera yang menuai polemik. Foto: Instagram.com/prabowo

Tuturpedia.com – Presiden terpilih Pemilu 2024, Prabowo Subianto ikut beri tanggapan soal polemik iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera)

Sebelumnya terkait iuran Tapera ini memang sudah banyak menuai polemik mulai dari soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan sudah ada ratusan ribu peserta yang belum mendapatkan pengembalian dana.

Bahkan iuran Tapera ini juga bukan hanya ditolak oleh para pekerja, tetapi juga oleh kalangan pengusaha, salah satu yang menolak ialan APINDO.

Kini Prabowo pun ikut buka suara mengenai permasalahan iuran Tapera, ia menyebut akan mempelajari keluhan rakyat soal ini.

Menteri Pertahanan ini juga berjanji akan mencari jalan keluar terbaik  perihal keluhan rakyat terkait iuran Tapera ini. 

Kendati demikian, dirinya tak menjelaskan apakah kemungkinan Tapera akan dibatalkan atau justru tetap dilanjutkan. 

“Kita akan pelajari dan kita akan cari solusi yang terbaik,” ujar Prabowo saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024). 

Sementara itu, menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) sekaligus Kepala Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa, Tapera bisa dibahas ulang. 

Ia juga mengungkapkan bahwa sejak awal Tapera merupakan bersifat sukarela bukan wajib. 

“Karena kata menabung itu sendiri bukan kata yang punya definisi memaksa. Contohlah tabungan haji, orang yang mau punya kepentingan naik haji dia nabung. Suatu ketika dia bisa naik haji,” jelas Suharso.

Suharso mengatakan, permasalahan ini bisa dibahas ulang. Selain itu, menurutnya ada kemungkinan Jokowi juga akan membahas ulang masalah ini. 

“Nanti kalau memang mau dibahas kembali, dibicarakan, kenapa tidak? Menurut saya karena kan ini kan negara yang bisa mengundang partisipasi ya kan? Apalagi kalau Pak Jokowi kan senantiasa meletakkan telinganya itu di jantungnya rakyat. Jadi dengar gitu, ya,” lanjutnya. 

Seperti yang diketahui, Tapera merupakan tabungan atau simpanan yang dilakukan oleh peserta dalam periode jangka waktu tertentu dan hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan atau bisa dikembalikan berikut hasil pemupukannya setelah kepesertaan berakhir. 

Adapun kalangan yang wajib menjadi peserta di antaranya ialah pekerja dan pekerja manfiri yang berpenghasilan paling tidak sebesar upah minimum.***

Penulis: Niawati

Editor: Nurul Huda

Exit mobile version