Manokwari, Tuturpedia.com – Kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang wanita di kota ini mengundang keprihatinan mendalam. Wanita itu adalah Aresty Gunar Tinarda (38), istri seorang pegawai di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Manokwari (KPP Manokwari). Korban ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan setelah sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya.
Kronologi Singkat
– Setelah dilaporkan hilang pada hari Senin (10/11) siang, jenazah Aresty akhirnya ditemukan oleh tim penyidik sehari kemudian.
– Pelaku kemudian ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan diterima. Identitas pelaku adalah Yahya Himawan (29).
– Dari hasil penyelidikan awal, motif pembunuhan disinyalir berakar dari permasalahan utang dan judi online (sering disebut “judol”). Pelaku diketahui terlilit utang akibat aktivitas judi, kemudian mendatangi rumah korban untuk meminta sejumlah uang. Ketika permintaan itu ditolak — Aresty menolak memberikan uang — pelaku melakukan aksi kekerasan yang berujung pembunuhan.
– Pelaku kemudian menyembunyikan jasad korban dalam kontainer plastik dan memindahkannya ke rumah kosong di kawasan Reremi Puncak. Selanjutnya jasad dibuang ke dalam septic tank dan bagian atasnya dicor.
– Pihak kepolisian menindaklanjuti dengan menetapkan pelaku sebagai tersangka dan mengenakan beberapa pasal berat: Pasal 340 (KUHP) tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 (KUHP) tentang pembunuhan, dan Pasal 365 ayat (3) (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan — dengan potensi hukuman hingga hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Motif: Utang dan Judi Online
Penyidik mengungkap bahwa pelaku menggunakan gaji sebagai buruh renovasi rumah di kawasan tersebut sebesar Rp3,3 juta untuk bermain judi online. Setelah uang habis, ia merasa terdesak dan kemudian merencanakan perampokan ke rumah korban yang kebetulan pernah ia kerjakan pemasangan keramiknya — sehingga ia mengenal situasi rumah korban dengan baik.
Saat menemui korban dengan alasan mengecek keramik, pelaku justru mengeluarkan pisau dan menuntut uang sebesar Rp1 juta. Ketika korban berteriak dan berusaha melawan, pelaku menusuk korban tiga kali di bagian dada depan, sekaligus membekap mulut korban hingga tewas.
Proses Penegakan Hukum
Pihak Polresta Manokwari bekerja cepat bersama tim dari Polda Papua Barat — termasuk penggunaan anjing pelacak untuk melacak jejak pelaku. Barang bukti yang diamankan antara lain: pakaian pelaku, telepon seluler korban, dompet, laptop, pisau, sangkur, mobil pick-up, linggis, cangkul, dan baju korban.
Dalam konferensi pers, Kombes Pol Ongky Isgunawan menyatakan bahwa “tersangka berniat melakukan perampokan … dan Senin pukul 10.00 WIT tersangka beraksi”.
Saat ini pelaku telah ditahan di Polresta Manokwari dan penyidikan masih berlanjut, di antaranya untuk mendalami keterlibatan pihak lain maupun rekam jejak pelaku dalam tindak kejahatan sebelumnya.
Catatan Penting untuk Masyarakat
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap aktivitas judi online yang bisa membawa ke utang dan tindakan kriminal.
Lingkungan diharapkan segera melapor jika menemukan perilaku mencurigakan di sekitar rumah, seperti kemunculan orang yang dikenal melakukan renovasi atau masuk rumah tanpa izin.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa pembunuhan dengan motif ekonomi atau perampokan akan ditindak tegas — yang menunjukkan zero-tolerance terhadap kejahatan serupa.
Tragedi ini mengguncang warga Manokwari dan membuka kembali diskusi soal kaitan antara tekanan finansial, perjudian daring, dan kasus kekerasan dalam rumah tangga atau lingkungan rumah tangga. Bagi keluarga korban dan masyarakat luas, kejadian ini menjadi pengingat bahwa tindakan ilegal—apalagi yang melibatkan kekerasan ekstrem—akan berujung pada penegakan hukum yang keras.
Semoga pihak berwenang segera menyelesaikan proses hukum ini secara terang-terangan dan adil, dan semoga kejadian serupa tak terulang.
Foto: Istimewa
