Tuturpedia.com – Upaya Wakil Presiden Gibran Rakabuming dalam menyediakan ruang aduan bagi masyarakat justru dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab. Sebab, banyak orang yang hanya iseng mengirim laporan ke nomor WhatsApp Lapor Mas Wapres.
Menurut Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, masyarakat ada yang melaporkan aduan melalui registrasi online di lapor.go.id, ada yang datang langsung ke Istana Wakil Presiden dan ada yang melapor via aplikasi WhatsApp.
“Nah, laporan-laporan yang banyak orang iseng ya WhatsApp itu. Ada yang berjanji bisa menghentikan Lumpur Lapindo. Ya, semacam itu ada banyak. Kemudian, ada yang punya konflik rumah tangga supaya suaminya dihukum, dan lain sebagainya,” ujar Nasbi di Jakarta, dikutip Rabu (20/11/2024).
Hasan Nasbi menjelaskan, laporan seperti itu tentu akan sulit ditangani karena menyangkut ranah pribadi. Sehingga, saat ini pihak Istana tengah mengupayakan penanganan terkait pencegahan laporan orang iseng di platform Lapor Mas Wapres.
“Backoffice-nya sedang dipersiapkan. Jadi, nanti ada filter untuk memilih mana laporan yang bisa ditangani atau tidak. Filter ini juga berfungsi untuk menyerahkan aduan ke Kementerian atau Lembaga (K/L) mana yang sesuai,” terang dia.
Ia menjelaskan, pembaruan ini dalam waktu cepat akan diumumkan kepada publik. Termasuk, memperkuat sistem laporan di pemerintah daerah (pemda) di Indonesia.
“Sistem laporan ini di level daerah ada, jadi bukan hanya di K/L,” tegasnya.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebelumnya telah meluncurkan kanal aduan masyarakat lewat program Lapor Mas Wapres. Ia membuka posko aduan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta.
Selain itu, Gibran juga mempersilakan masyarakat mengadu lewat nomor WhatsApp 08111-704-2207.
Sejumlah masalah dialami masyarakat yang hendak melapor ke Lapor Mas Wapres. Mulai dari sulit menghubungi nomor WhatsApp yang disediakan hingga antrean membeludak di Kantor Gibran.
Saat ini, pelayanan program Lapor Mas Wapres diselenggarakan di Kantor Sekretariat Wakil Presiden, Jalan Kebon Sirih No.14, Jakarta Pusat, pada hari kerja, Senin hingga Jumat pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, dengan jam istirahat 12.00 hingga 13.00 WIB.***
Penulis: Angghi Novita
Editor: Annisaa Rahmah