banner 728x250

Israel Tolak Resolusi Dewan Keamanan PBB yang Menyerukan Jeda Kemanusiaan di Gaza

Dewan keamanan PBB adopsi resolusi jeda kemanusiaan di Gaza. Foto: X.com/ShaykhSulaiman
Dewan keamanan PBB adopsi resolusi jeda kemanusiaan di Gaza. Foto: X.com/ShaykhSulaiman
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Dewan Keamanan PBB pada Rabu mengadopsi resolusi pertamanya sejak pecahnya perang Israel-Hamas

Badan tersebut menyerukan “jeda kemanusiaan yang mendesak dan diperpanjang” di Gaza untuk mengatasi meningkatnya krisis bagi warga sipil Palestina selama serangan udara dan darat Israel. Namun, Israel langsung menolak resolusi tersebut.

Dikutip dari lama AP News, Kamis (16/11/23) pemungutan suara di dewan yang beranggotakan 15 orang itu menghasilkan skor 12-0 dengan Amerika Serikat, Inggris, dan Rusia abstain. 

AS dan Inggris abstain karena kegagalan resolusi tersebut dalam mengutuk serangan mendadak lintas batas Hamas ke Israel pada 7 Oktober, dan Rusia karena kegagalan mereka dalam menuntut gencatan senjata kemanusiaan, yang ditentang oleh Israel dan Amerika Serikat.

Rancangan akhir tersebut menyederhanakan bahasa dari “tuntutan” menjadi “seruan” untuk jeda kemanusiaan, dan untuk “pembebasan segera dan tanpa syarat semua sandera yang ditahan oleh Hamas dan kelompok lain.”

Meski begitu, resolusi yang disponsori oleh Malta tersebut berhasil mengatasi perbedaan serius yang menghalangi dewan untuk mengadopsi empat resolusi sebelumnya.

“Apa yang telah kami capai hari ini merupakan langkah awal yang penting,” kata Duta Besar Malta untuk PBB Vanessa Frazier. 

“Kami akan tetap teguh dalam komitmen kami terhadap perlindungan warga sipil dan penderitaan anak-anak dalam konflik bersenjata yang terus menderita secara tidak proporsional,” lanjutnya. 

Resolusi tersebut menyerukan jeda kemanusiaan dan koridor di seluruh Jalur Gaza selama jumlah hari yang cukup.

Sehingga PBB, Palang Merah dan kelompok bantuan lainnya dapat mengakses tanpa hambatan untuk mendapatkan air, listrik, bahan bakar, makanan dan pasokan medis bagi semua yang membutuhkan. 

Selain itu, dikatakan bahwa jeda tersebut juga harus memungkinkan perbaikan infrastruktur penting dan memungkinkan upaya penyelamatan dan pemulihan yang mendesak.

Resolusi ini menuntut “semua pihak mematuhi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional, terutama yang berkaitan dengan perlindungan warga sipil, terutama anak-anak.”

Mereka juga meminta Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres untuk melapor kepada dewan tersebut pada pertemuan bulanan Timur Tengah berikutnya, pada 28 November, mengenai penerapan resolusi tersebut.

Namun sayangnya, dikutip dari laman Anadolu Ajansi, Kamis (16/11/23) Kementerian Luar Negeri Israel pada hari Rabu menolak resolusi yang disahkan oleh Dewan Keamanan PBB yang menyerukan “perpanjangan jeda dan koridor kemanusiaan” di Gaza.

Dalam sebuah pernyataan yang dikutip oleh surat kabar Haaretz, kementerian tersebut mengatakan “tidak ada tempat untuk jeda kemanusiaan yang berkepanjangan” selama para sandera masih ditahan oleh kelompok Palestina Hamas.

Utusan Israel untuk PBB, Gilad Erdan, juga menggambarkan resolusi tersebut “tidak sesuai kenyataan,” karena resolusi tersebut tidak mengutuk Hamas atas serangan yang dilancarkan terhadap Israel pada 7 Oktober.

Diketahui, Kantor media pemerintah di Gaza pada Rabu mengumumkan bahwa jumlah korban tewas akibat serangan udara Israel di Jalur Gaza sejak 7 Oktober telah meningkat menjadi 11.500, termasuk 4.710 anak-anak dan 3.160 wanita.

Lebih lanjut dikatakan bahwa 22 personel pertahanan sipil dan 51 jurnalis juga tewas, sementara jumlah orang yang terluka mencapai 29.800 orang, dengan sekitar 70% di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.

Ribuan bangunan, termasuk rumah sakit, masjid dan gereja, juga telah rusak atau hancur akibat serangan udara dan darat yang tiada henti dari Israel terhadap wilayah kantong yang terkepung tersebut sejak bulan lalu.

Sementara itu, korban tewas di Israel adalah sekitar 1.200 orang, menurut angka resmi.***

Penulis: Anna Novita Rachim

Editor: Nurul Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses