banner 728x250

Israel Tak Setujui Kesepakatan Gencatan Senjata Meski Terancam Melanggar Hukum Internasional

Mediasi berakhir, Israel tak setujui kesepakatan gencatan senjata permanen. Foto: unsplash.com/emad_el_bayed
Mediasi berakhir, Israel tak setujui kesepakatan gencatan senjata permanen. Foto: unsplash.com/emad_el_bayed
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Selama perundingan gencatan senjata berlangsung, Militer Israel telah meningkatkan serangannya di Rafah (Gaza selatan) dan menyerang Kota Gaza sambil melumpuhkan operasi bantuan kemanusiaan di seluruh wilayah Palestina

IDF diketahui telah menguasai penyeberangan perbatasan Rafah dan menutup pintu masuk penting bagi bantuan kemanusiaan.

Dilansir Tuturpedia dari Al Jazeera, Sabtu (11/5/2024), pasukan Israel maju ke timur kota dalam operasi pertempuran jarak dekat dan melakukan serangan udara.

Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA) mencatat bahwa pada hari Jumat (10/5/2024) terdapat 110.000 warga Palestina telah meninggalkan Rafah.

Akibat serangan tersebut, tidak ada bantuan yang masuk ke Gaza sejak hari Minggu (5/5/2024). Bahan makanan dan bahan bakar diinformasikan telah habis terserang bersamaan dengan invasi besar-besaran di kota terakhir yang ditinggali pengsungsi tersebut. 

“Kami masih punya beberapa hari lagi tepung yang bisa kami sediakan. Namun segala sesuatunya akan segera mati tanpa bahan bakar, tanpa air. Jadi situasinya benar-benar menyedihkan,” ungkap Sam Rose, Direktur Perencanaan UNRWA.

Palestina telah Dikuasai Sepenuhnya

Pada hari Jumat (10/5/2024) kemarin, pihak Hamas mengatakan bahwa “kekuasaan sekarang sepenuhnya” ada di tangan Israel. Hal ini diucapkan delegasi Hamas setelah delegasi Israel dan Hamas meninggalkan Ibu Kota Mesir, Kairo, setelah putaran terakhir perundingan gencatan senjata, yang dimediasi oleh Qatar, Amerika Serikat, dan Mesir. 

Kedua delegasi yang melakukan mediasi tersebut diketahui terus berpegang teguh pada keputusan akhir mereka. Hamas yang ingin melakukan gencatan senjata secara permanen dan Israel yang ingin gencatan senjata sementara. Hingga akhirnya mediasi tersebut pun menemui jalan buntu. 

Israel bertekad untuk terus melanjutkan serangannya terhadap Rafah yang menjadi tempat 1,4 juta pengungsi Palestina berlindung. Meskipun saat ini serangan tersebut mendapatkan perhatian seluruh dunia akibat dugaan pelanggaran hukum internasional.

Sebelumnya, Biden telah mengeluarkan memorandum keamanan nasional bernama NSM-20, pada bulan Februari. Memorandum ini yang mewajibkan Israel dan negara-negara lain yang menerima bantuan militer untuk memberikan jaminan tertulis bahwa semua senjata yang dipasok Amerika digunakan dengan cara yang sesuai dengan hukum internasional.

Namun, pada hari Jumat, Departemen Luar Negeri AS mengindikasikan bahwa Israel tidak memberikan informasi yang memadai untuk memverifikasi apakah senjata AS. Hal ini mengindikasi adanya kemungkinan pelanggaran hukum internasional selama Israel melakukan serangan di Gaza.***

Penulis: Anna Novita Rachim.

Editor: Annisaa Rahmah.