banner 728x250

Israel Lanjutkan Perundingan Gencatan Senjata di Palestina dan Hadirkan Proposal Baru

Setelah gagal, Israel berupaya untuk merundingkan kembali gencatan senjata. Foto: pixabay.com/badwanart0
Setelah gagal, Israel berupaya untuk merundingkan kembali gencatan senjata. Foto: pixabay.com/badwanart0
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Setelah sebelumnya tidak mencapai kesepakatan, Israel bermaksud untuk melanjutkan perundingan gencatan senjata di Gaza dan kesepakatan pertukaran sandera.

Untuk itu, Pemerintah Israel diketahui telah menginstruksikan tim perundingan untuk melanjutkan perundingan.

Dalam sebuah pernyataan, salah satu perunding, Mayor Jenderal Angkatan Darat Nitzan Alon mempresentasikan rencana terbarunya setelah proposal sebelumnya sempat ditolak oleh Netanyahu. 

Sebelumnya, Ham*s menerima proposal Mesir-Qatar untuk gencatan senjata dan pertukaran tahanan pada Senin, 6 Mei 2024. Namun, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menolak proposal tersebut dan menuduh kelompok Perlawanan Palestina berusaha “menyabotase” operasi militer Israel di Rafah.

Proposal baru tersebut mencakup kompromi mengenai perselisihan dengan Ham*s. Namun, hal tersebut disertai dengan penguatan posisi Israel mengenai masalah-masalah lain yang tidak disetujui oleh kedua belah pihak.

Selain itu, perundingan antar Pemerintah Israel juga telah berkisar seputar format pembebasan sandera secara bertahap sebagai imbalan atas gencatan senjata sementara dan pembebasan sedikitnya beberapa ratus tahanan Palestina yang ditahan oleh Israel.

Saat ini, Israel makin terkucil karena makin banyaknya negara di dunia yang mengakui Palestina di PBB. 

Bulan ini, 143 dari 193 anggota Majelis Umum PBB memberikan suara mendukung Palestina untuk bergabung dengan PBB. Sebagian besar negara-negara Timur Tengah, Afrika, dan Asia mengakui negara Palestina. Namun, Amerika Serikat, Kanada, Australia, Jepang, Korea Selatan, dan banyak negara Eropa Barat belum menerapkannya.

Tentu, hal ini makin menyudutkan Israel di mata dunia. Terlebih, Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ). Atas adanya gugatan ini pada bulan Januari, ICJ mengeluarkan keputusan sementara yang memerintahkan negara tersebut untuk menghentikan tindakan genosida dan menjamin bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

Selain itu, korban jiwa atas invasi Israel pun terus bertambah. Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, ada dari 35.800 warga Palestina telah terbunuh, sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak. Bukan hanya itu, setidaknya 80.200 lainnya terluka sejak bulan Oktober. 

Sebagian besar wilayah Gaza juga telah hancur dan akses masuknya makanan, air bersih, dan obat-obatan telah dilumpuhkan oleh Israel.***

Penulis: Anna Novita Rachim.

Editor: Annisaa Rahmah.