Tuturpedia.com – Seperti yang dikabarkan oleh Human Rights Watch pada 12 Oktober 2023 yang lalu. Diketahui Israel menggunakan fosfor putih dalam operasi militernya di Gaza dan Lebanon.
Penggunaan senjata jenis ini dapat memberikan warga sipil di sana pada risiko cedera yang serius dalam jangka panjang.
Fosfor putih dapat digunakan untuk menandai, memberi isyarat, dan mengaburkan, atau sebagai senjata untuk menyalakan api yang membakar orang dan benda, mempunyai pengaruh yang signifikan.
Hukum Kemanusiaan Internasional telah menyatakan larangan penggunaan senjata jenis ini.
“Setiap kali fosfor putih digunakan di kawasan padat penduduk, hal ini menimbulkan risiko tinggi berupa luka bakar yang parah dan penderitaan seumur hidup,” kata Lama Fakih, direktur Human Rights Watch untuk Timur Tengah dan Afrika Utara .
“Fosfor putih tidak boleh didiskriminasi jika terjadi ledakan udara di wilayah perkotaan yang berpenduduk padat, karena dapat membakar rumah-rumah dan menyebabkan kerugian besar bagi warga sipil,” lanjutnya.
Seberapa Bahaya Fosfor Putih untuk Manusia?
Menurut WHO, fosfor putih adalah padatan lilin berwarna putih hingga kuning dengan bau seperti bawang putih.
Bahan ini menyala secara spontan di udara dan terus terbakar hingga teroksidasi sepenuhnya atau hingga kekurangan oksigen.
Dikutip dari laman Human Rights Watch, Senin (30/10/23) fosfor putih menyala ketika terkena oksigen atmosfer dan terus terbakar hingga kekurangan oksigen atau habis.
Reaksi kimianya dapat menghasilkan panas yang hebat (sekitar 815°C/1.500°F), cahaya, dan asap.
Jika bersentuhan, fosfor putih dapat membakar manusia, secara termal dan kimia, hingga ke tulang karena sangat larut dalam lemak dan juga dalam daging manusia.
Fragmen fosfor putih dapat memperburuk luka bahkan setelah perawatan dan dapat memasuki aliran darah dan menyebabkan kegagalan banyak organ.
Sementara itu, luka yang sudah dibalut dapat muncul kembali ketika balutan dilepas dan luka terkena oksigen kembali.
Bahkan luka bakar yang relatif kecil pun seringkali berakibat fatal.
Partikel fosfor putih juga dapat menyebabkan luka bakar dan perforasi kornea. Paparan asap pembakaran fosfor dapat menyebabkan iritasi mata, blefarospasme, fotofobia, lakrimasi, dan konjungtivitis.
Selain itu, asap dari pembakaran fosfor dapat menyebabkan iritasi pada saluran pernapasan bagian atas, batuk, sakit kepala, dan edema paru yang tertunda.
Penggunaan Fosfor Putih Masuk Pelanggaran Internasional
Fosfor putih bukan termasuk senjata kimia berdasarkan Chemical Weapons Convention (CWC), sebab fosfor putih ini bertindak sebagai bahan pembakar dan tidak melalui “aksi kimianya terhadap proses kehidupan” (Pasal II.2 CWC).
Dikutip dari laman WHO, penggunaan fosfor putih dapat melanggar Protokol III (tentang penggunaan senjata pembakar) Konvensi Senjata Konvensional Tertentu (CCCW) dalam satu contoh tertentu: jika digunakan, dengan sengaja, sebagai senjata pembakar secara langsung terhadap manusia di wilayah sipil.
Pada umumnya, fosfor putih tidak dilarang penggunaannya untuk menerangi medan perang.
Namun, jika penggunaannya ilegal untuk menyerang warga sipil diperlukannya penyelidikan maksud di balik penggunaan fosfor putih ini.***
Penulis: Anna Novita Rachim
Editor: Nurul Huda