Tuturpedia.com – Instagram, salah satu platform media sosial terpopuler di dunia dengan 2 miliar pengguna aktif bulanan, berulang tahun ke-14 pada hari Minggu (6/10/2024).
Diluncurkan pada tanggal 6 Oktober 2010 oleh Mike Krieger dan Kevin Systrom, platform ini memperoleh popularitas yang pesat, menarik 1 juta pengguna dalam waktu tiga bulan sejak peluncurannya. Pada tahun 2012, hanya 18 bulan setelah peluncurannya, Instagram diakuisisi oleh Facebook (sekarang Meta) seharga $1 miliar.
Seiring waktu, kehadiran Instagram telah menjadi pemain kunci dalam berbagai industri seperti mode, gaya hidup, dan kecantikan. Pada paruh pertama tahun 2023 saja, merek-merek di sektor-sektor ini menghasilkan $16,9 miliar di platform tersebut.
Instagram Dituntut karena Sebabkan Sifat Adiktif
Meskipun mendapatkan banyak keuntungan dari jutaan pengguna dan menjadi wadah bagi penggunanya untuk mendapatkan pundi-pundi uang, kemajuan Instagram juga tak luput dengan berbagai tuntutan hukum.
Dikutip dari laman Anadolu Ajansi, Senin (7/10/2024), Meta Platform telah menghadapi banyak tuntutan hukum di berbagai negara. Tuntutan hukum terbaru senilai $5 miliar yang diajukan atas nama seorang gadis berusia 13 tahun di AS karena fitur-fitur Instagram yang bersifat adiktif.
Di tahun 2023, 41 negara bagian dan Distrik Columbia mengajukan gugatan hukum yang menuduh bahwa Meta Platform mengeksploitasi sifat adiktif media sosial untuk membahayakan kesehatan mental kaum muda.
Masih di tahun yang sama, Meta didenda $99,9 juta oleh Komisi Perlindungan Data Irlandia karena gagal melindungi data kata sandi pengguna berdasarkan undang-undang negara tersebut.
Untuk mengatasi kekhawatiran tentang pengguna yang lebih muda, Instagram berinovasi dengan memperkenalkan “Akun Remaja”, yang menawarkan kontrol orang tua dan pengaturan privasi yang dirancang untuk anak-anak dan remaja.
Instagram Dituntut atas Penghapusan Postingan Pro-Palestina
Tuntutan yang paling kontroversial yang pernah didapatkan Instagram mengenai tuntutan penyensoran politik. Instagram diduga menghapus unggahan yang mendukung perjuangan Palestina dan lambat laun merusak kredibilitas platform tersebut.
Penghapusan postingan tersebut ternyata sejalan dengan perilisan fitur baru Instagram, yaitu pembatasan konten politik yang diaktifkan tanpa persetujuan pengguna dan dimaksudkan untuk memerangi disinformasi pada beberapa postingan.
Selain menyebabkan postingan pro-Palestina terhapus, fitur ini juga menyebabkan beberapa postingan tentang pemilihan Presiden AS ikut lenyap.
Meski berbagai tuntutan menyerang Instagram hingga saat ini, hal tersebut tidak melunturkan pamor dari media sosial milik Mark Zuckerberg ini. Diketahui pada tahun 2024 saja, nilai merek Instagram diperkirakan mencapai $70 miliar, sementara nilai pasar Meta Platforms melebihi $1,4 triliun.***
Penulis: Anna Novita Rachim
Editor: Annisaa Rahmah