Indeks
News  

Insiden Sopir Fortuner Tabrak Wanita Hingga Terpental di Kembangan Kini Jadi Tersangka

Mobil Toyota Fortuner tabrak seorang wanita hingga terpental. Foto: Instagram.com/pasarlamaupdate
Mobil Toyota Fortuner tabrak seorang wanita hingga terpental. Foto: Instagram.com/pasarlamaupdate

Tuturpedia.com – Dalam sebuah peristiwa di Kembangan, Jakarta Barat, polisi telah mengumumkan Kevin Steven Salim, yang berusia 28 tahun, sebagai tersangka setelah menabrak seorang wanita yang kemudian terpental. 

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Mokhamad Sigit Purwanto, menyatakan bahwa pengemudi Toyota Fortuner tersebut telah menyebabkan cedera serius pada seorang perempuan yang bernama Nazalla Alfiyani (18 tahun). 

“Hari ini kami naikkan status yang awal mula dari saksi kami naikkan status menjadi tersangka setelah kami lakukan gelar perkara di Polres Metro Jakarta Barat,” ujar Sigit dalam keterangan tertulisnya

Kevin Steven, pengemudi Fortuner, dijerat dengan Pasal 310 ayat (1) dan ayat (3) juncto Pasal 283 juncto Pasal 229 ayat (4) berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

Kevin menghadapi ancaman hukuman maksimal berupa lima tahun penjara dan/atau denda hingga Rp 10 juta, sesuai dengan Pasal 310 ayat (3) dalam undang-undang tersebut. 

Sigit mengonfirmasi bahwa tes urine yang dilakukan terhadap Kevin hasilnya negatif untuk narkoba.

Kevin mengklaim bahwa ia mengantuk saat kecelakaan terjadi, yang mengakibatkan insiden lalu lintas tersebut.

Peristiwa ini dimulai ketika Nazalla Alfiyani berada di atas sepeda motor warna putihnya di pinggir Jalan Pesanggrahan Raya. 

Tiba-tiba sebuah mobil Fortuner dengan kencang Menabrak Motor Nazalla dari belakang, mengakibatkan Nazalla terpental.

Kecelakaan itu terjadi di dekat toko buah All Fresh dan terekam oleh kamera CCTV pada tanggal 23 Oktober 2023 pukul 02.50. 

Rekaman tersebut kemudian diunggah ke Instagram @pasarlamaupdate. 

Nazalla mengalami luka pada kepala, tangan, dan perutnya akibat tabrakan tersebut, dan ia kemudian dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah Puri Indah. 

Selain itu, pihak berwenang melakukan visum et repertum untuk mengidentifikasi luka-luka yang dialami oleh korban. 

Lalu, polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. 

Barang bukti yang disita mencakup Toyota Fortuner dengan nomor polisi B 2601 UBQ bersama STNK dan SIM A yang dimiliki oleh Kevin, serta sepeda motor Honda Vario B 3390 UEA yang digunakan oleh Nazalla.***

Penulis: Muhamad Rifki

Editor: Nurul Huda

Exit mobile version