Tuturpedia.com – Pasar malam di sepanjang jalan Palima-Cinangka, Kabupaten Serang, Banten, menjadi saksi pembakaran oleh sekelompok warga.
Kejadian ini terjadi pada Sabtu (28/10/2023) malam berpusat di area pasar malam yang terletak di Kampung Cilewung, Desa Kadu Beureum, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten.
Akibatnya, sejumlah wahana permainan yang berada di lokasi tersebut habis terbakar.
Pihak Kepolisian Mengamankan 3 Orang
Pihak kepolisian telah mengamankan tiga orang yang terlibat dalam peristiwa pembakaran pasar malam di Kampung Cilewung, Desa Kadu Beureum, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten.
Ketiga orang yang diamankan adalah MM (63) dari Cadasari, Pandeglang, UB (58) dari Pabuaran, Serang, dan AM (51) dari Kudus, Jawa Tengah.
Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto, mengungkapkan bahwa pihak berwenang telah menjalani tahap awal dalam penyelidikan, termasuk melakukan autopsi terhadap korban.
Saat ini, ketiganya masih berstatus sebagai saksi selama proses pemeriksaan di Mapolresta Serang Kota.
Sofwan juga menyebutkan bahwa ada kemungkinan status hukum mereka akan dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.
Mereka akan dijerat dengan pasal 359 KUHP yang berkaitan dengan kelalaian yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.
“Semestinya ketika ada aliran listrik itu pengelola memberikan tanda-tanda atau rambu atau penjaga supaya tidak didekati oleh siapapun,” tutur Sofwan.
Kronologi Menurut Pihak Kepolisian
Menurut kronologi versi polisi, peristiwa pembakaran pasar malam terjadi setelah seorang anak berusia 11 tahun, yang diidentifikasi dengan inisial MGA, tewas pada Sabtu (28/10/2023) malam.
MGA, yang merupakan penduduk Kampung Cipatat, Pabuaran, Kabupaten Serang, diduga meninggal akibat tersengat listrik saat berada di salah satu wahana permainan.
Saat itu, MGA duduk di dekat pagar pembatas wahana permainan bianglala helikopter sambil memegang es yang baru saja dibelinya.
Sofwan menjelaskan bahwa korban tersengat listrik karena menyentuh pagar pembatas yang terbuat dari besi dan kemungkinan teraliri listrik.
Akibatnya, korban kehilangan kesadaran dan dibawa ke Puskesmas Ciomas untuk mendapatkan perawatan medis, tetapi sayangnya nyawanya tidak bisa diselamatkan.
Keluarga dan warga yang marah atas insiden ini kemudian mencari pengelola wahana permainan di pasar malam untuk meminta pertanggungjawaban.
Namun, ketika mereka tidak menemukan pengelola tersebut, amarah mereka akhirnya meledak dalam bentuk pembakaran lima wahana permainan.***
Penulis: Muhamad Rifki
Editor: Nurul Huda
