banner 728x250
News  

Ini Tampang 3 Oknum TNI Penganiaya Pemuda Aceh sampai Tewas, Masih Ada 1 Tersangka Lagi

Tampang oknum TNI penganiaya warga Aceh Imam Masykur. Foto: Presscon Pomdam Jaya.
Tampang oknum TNI penganiaya warga Aceh Imam Masykur. Foto: Presscon Pomdam Jaya.
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) menunjukkan wajah tiga oknum prajurit TNI yang diduga melakukan pemerasan, penculikan, dan penganiayaan terhadap warga Aceh bernama Imam Masykur (25), hingga menyebabkan pemuda itu tewas. Ketiga pelaku adalah Praka RM, Praka HS, dan Praka J.

Komandan Pomdam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan saat ini para tersangka sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya.

Dalam foto yang ditampilkan, tampak tiga oknum TNI yang memakai baju tahanan militer berwarna kuning. Ketiganya adalah Praka RM, Praka HS, dan Praka J.

Selain tiga oknum TNI tersebut, ada warga sipil yang juga terlibat dan telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

“Perlu saya sampaikan, selain 3 oknum tersebut, ada juga tersangka dari sipil, warga sipil yang sekarang sudah dalam proses ditahan di Polda Metro Jaya,” ujar Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Hamim Tohari dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Hamim berjanji TNI akan bertindak adil dalam mengusut kasus ini hingga tuntas. Dia juga memastikan tiga oknum prajurit TNI itu dijatuhi hukuman berat.

“Institusi TNI menjamin tidak ada impunitas apabila ada prajurit yang melakukan pelanggaran pidana, bahkan mungkin bisa dijatuhi hukuman lebih berat, karena ada penerapan pasal-pasal pidana militer yang sesuai dengan hasil penyidikan yang terus dilakukan Pomdam Jaya,” tegasnya.

Kronologi Kasus Tewasnya Imam Masykur

Pomdam Jaya juga menjelaskan kronologi tewasnya Imam oleh para tersangka. 

Menurut Irsyad Hamdie, ketika menculik dan menganiaya korban, mereka bertiga berpura-pura menjadi polisi. Irsyat menjelaskan tersangka RM, HS, dan J berpura-pura menangkap korban dengan alasan menjual obat ilegal.

“Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal,” beber Irsyad.

Korban dibawa dari toko tempatnya berdagang, di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel), pada Sabtu (12/8/2023). Ketiga tersangka lalu meminta uang kepada keluarga korban sebesar Rp50 juta.

Tiga oknum TNI yang mengaku polisi itu diduga memeras agar Imam Masykur dengan dalih agar korban tak diproses hukum atas dugaan menjual obat terlarang. Namun, saat proses meminta uang kepada keluarga korban, para tersangka menganiaya korban, hingga menyebabkan hilangnya nyawa korban.

“Pada saat disiksa, mungkin penyiksaan itu berat, akhirnya meninggal,” pungkasnya.***

Penulis: Angghi Novita

Editor: Nurul Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses