banner 728x250
News  

Ini Respons Kejari Blora saat Dengar Tanah Galian C Dipakai untuk Bangun Kantor APH

Respons Kejari Blora saat tahu tanah galian C dipakai untuk bangun kantor APH. Foto: Dok. Lilik Yuliantoro
Respons Kejari Blora saat tahu tanah galian C dipakai untuk bangun kantor APH. Foto: Dok. Lilik Yuliantoro
banner 120x600
banner 468x60

Jateng, Tuturpedia.com – Salah satu kantor aparat penegak hukum (APH) yang saat ini tengah dibangun di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, ditengarai kuat menggunakan material tanah uruk dari galian C. Kemudian diduga adanya pembiaran dan kesengajaan.

Lantas, material tanah uruk tersebut akankah dikeruk kembali atau dibiarkan juga belum jelas. 

“Maksudnya mau dikeruk kembali atau tidak gimana tho,” ujar Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Blora, Jatmiko, tampak kebingungan saat dihubungi awak media Tuturpedia pada Sabtu (20/7/2024).

Saat disinggung kembali perihal tersebut, Jatmiko kemudian menyebut salah satu nama penggarap proyek bangunan yang bermasalah itu. 

“Kami kan tahunya langsung penyerahan waktu yang pertama itu thok,” ungkapnya. 

Jatmiko lantas balik bertanya kaitan tanah uruk galian C dikeruk kembali. Kemudian setelah ditanya mengenai sikap Kejari Blora, ia mengarahkan agar bertanya kepada pihak yang mengerjakan. 

“Tanya ke kontraknya saja, ya harus disikapi,” kata Jatmiko. 

Menurutnya, terkait permasalahan tersebut, dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH). 

“Lapornya ke polres lah tanah ilegal itu kalau memang galian C coba di Blora itu disikat semua lah,” tandasnya. 

Sebelumnya, awak media Tuturpedia hampir saban hari mengetahui adanya truk-truk bermuatan tanah uruk galian C yang sengaja dipakai untuk bahan bangunan. 

Kaitan perihal ini, dicurigai adanya pembiaran dan kesengajaan yang dipertontonkan ke pengguna jalan lantaran keberadaan kantor tersebut berada persis di pinggir Jalan Raya Blora-Cepu.***

Kontributor Jawa Tengah: Lilik Yuliantoro.

Editor: Annisaa Rahmah.