banner 728x250
News  

Ini Motif Selebgram Semarang, Zhafira Devi yang Tega Buang Bayinya di Bandara Ngurah Rai Bali 

Zhafira Devi buang bayi di Bandara Ngurah Rai. Foto: Instagram.com/claudyvas
Zhafira Devi buang bayi di Bandara Ngurah Rai. Foto: Instagram.com/claudyvas
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Selebgram sekaligus model asal Semarang, Zhafira Devi Liestiatmaja (28) ditangkap Polres Kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. 

Dikutip Tuturpedia.com dari berbagai sumber (Sabtu, 28/10/2023) Selebgram Zhafira Devi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pembuangan mayat bayi di kawasan Bandara Ngurah Rai pada Minggu, 15 Oktober 2023 lalu. 

Kejadian diketahui bermula saat ia menginap dengan pacar barunya di Hotel St. Legian, Badung, Bali. 

Zhafira Devi melahirkan bayinya di toilet Hotel pada pukul 08.00 WITA setelah merasakan perutnya sakit sejak dini hari. 

Dengan tega, selebaran itu lalu menyiram janinnya dengan air untuk memaksa masuk ke toilet, namun usahanya tak berhasil. 

Usai gagal menghilangkan jejak sang bayi di toilet, ia lalu memasukkan bayinya ke kantong kresek lalu membuangnya di area parkir premium Bandara Ngurah Rai Bali. 

Selebgram tersebut kemudian ditangkap di rumahnya di Semarang pada pekan lalu, 19 Oktober 2023. 

Menurut Kapolres Kawasan Bandara Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, aksi Zhafira terkuat setelah salah seorang petugas membuka rekaman CCTV usai menemukan bungkusan plastik yang berisikan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki di area drop zone 2 Terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Pihak polisi akhirnya melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan petugas Avsec Angkasa Pura I hingga melakukan pengecekan rekaman CCTV. 

“Pada rekaman CCTV terlihat pelaku menggunakan mobil Sigra datang ke bandara dan langsung ke counter chek in,” kata Ida Ayu.

Dalam CCTV terlihat jika pelaku kembali ke luar terminal lalu menuju taman. Lalu ia membuang bungkusan plastik beri bayi ke kantong plastik usai melihat situasi aman. 

Tak hanya mengecek rekaman CCTV, pihak polisi juga mengecek nomor polisi mobil Sigra yang merupakan taksi online

Setelah meminta keterangan pada sang sopir taksi tersebut, diketahui jika pelaku naik dari hotel daerah Legian, Kuta menuju bandara, lalu terbang menuju Semarang. 

Zhafira ternyata selama ini menyembunyikan kehamilannya dari sang pacar barunya. 

Itu juga yang menjadi alasannya membuang sang bayi lantaran takut diketahui sang pacar yang berasal dari Singapura. 

Terlebih ternyata Zhafira bergonta-ganti pasangan, ia bahkan tak tahu siapa ayah biologis dari sang bayi.  

Akibat dari perbuatannya tersebut, Zhafira dikenai pasal 342 KUHP tentang seorang ibu dengan sengaja melakukan tindakan karena takut ketahuan bahwa ia tak lama lagi akan melahirkan.

Pelaku juga dengan sengaja menghilangkan jiwa anaknya itu pada saat dilahirkan atau tidak lama daripada dan dihukum karena pembunuhan anak yang direncanakan. 

“Ancamannya hukumannya 9 tahun penjara,” pungkas Kapolres Kawasan Bandara Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti.***

Penulis: Niawati

Editor: Nurul Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses