Indeks
News  

Ini Kata Ketua LSM MPKN Terkait Audiensi dengan Bappeda Blora

Suasana audiensi LSM MPKN di Bappeda Blora. Foto: Dok. Lilik Yuliantoro
Suasana audiensi LSM MPKN di Bappeda Blora. Foto: Dok. Lilik Yuliantoro

Jateng, Tuturpedia.com – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Pengawas Keuangan Negara (MPKN), Sukisman, akhirnya angkat bicara terkait audiensi di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Blora, Jawa tengah.

Dalam keterangan persnya pada Rabu (8/5/2024) siang, ia mengatakan bahwa materi hasil jawaban audiensi yang diberikan oleh Bappeda kepada LSM MPKN Blora terkait dengan “Hibah Daerah” dinilai belum menemukan titik terang jelas dan gamblang.

“Yang saya pertanyakan terkait dengan audensi tadi yakni adalah masalah hibah. Hibah yang berupa bentuk uang maupun barang. Lha ini dasarnya apa? Padahal, hibah berturut-turut itu kan enggak dibolehkan dan ada yang hibahnya berturut turut, tapi jawaban dari Bappeda terhadap pertanyaan-pertanyaan saya memang tidak tuntas,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga menceritakan kembali terkait dengan pertanyaan “Hibah Daerah” yang masuk dalam Musrenbang.

Bahkan, juga menyinggung Bappeda Blora terkait dengan CCTV maupun rekaman, sebagai salah satu bentuk bukti keterbukaan informasi.

“Tadi, juga saya pertanyakan bahwa hibah ini dimasukkan ke Musrenbang inisatif bupati atau inisatif siapa? Kalau ini inisatif bupati, kan mesti sekelas Bappeda punya CCTV, punya rekaman, punya notulen, lha saya ingin tahu notulen apa? Juga enggak terjawab. Yang jelas, audiensi belum terbuka secara gamblang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ketika disinggung kembali terkait apakah ke depannya akan melakukan audiensi kembali ke Bappeda, dirinya pun memberikan jawaban.

“Terkait auidensi kembali, masih pikir-pikir. Intinya saya dengan melihat audiensi hari ini banyak yang tidak terjawab, itu juga timbul kecurigaan-kecurigaan. Dan tadi juga membandingkan, kita untuk infrastruktur daerah dan sebagainya saja pinjam. Kok ini dihibahkan berupa uang 13,5 miliar, terus lahan 8 hektare, seperti tertulis dalam media,” terangnya.

“Di media ditulis 8 hektare. Lha itu satu hektarenya tadi saya sampaikan per meter persegi satu juta, ini kan sudah 80 miliar, ini tidak kecil. Kok semudah itu menghibahkan. Kalau tidak diadakan audiensi seperti ini, ini nanti kalau yang jadi bupati belakangan-belakangan atau bupati ini terpilih kembali, terus ‘lakone’ ngunu terus. Kan, ini jadinya aset dipakai bancaan terus,” tuturnya.

Terakhir, terkait apakah nantinya juga akan melakukan upaya-upaya lainnya, ia pun mengaku akan mempertimbangkannya dengan ahli hukum.

“Saya pertimbangkan pada ahli-ahli hukumnya. Saya minta dengan hibah ini, apakah ada celah- celah yang dilanggar. Nanti setelah dari yang ahli hukum, iya saya sebut saja tadi di sana memang sudah mengirim berita ke alfinci , saya minta jawaban dari alfinci, terserah nanti kalau jawabnya memang ada yang dilanggar, itu mungkin tentang undang-undang aset negara dan sebagainya, iya kita tindak lanjuti,” tandasnya.***

Kontributor Jawa Tengah: Lilik Yuliantoro.

Editor: Annisaa Rahmah.

Exit mobile version