Indeks
Ekobis  

Industri Tekstil dalam Negeri ‘Tumbang’, Pemerintah Berkomitmen Jaga Kelangsungannya

Upaya pemerintah dalam menanggapi industri tekstil yang menghadapi tantangan. Foto: pexels.com/digitalbuggu
Upaya pemerintah dalam menanggapi industri tekstil yang menghadapi tantangan. Foto: pexels.com/digitalbuggu

Tuturpedia.com – Presiden Prabowo Subianto menyelenggarakan rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa (29/10/2024) dalam rangka membahas perkembangan industri tekstil dalam negeri.

Usai rapat, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah berkomitmen dalam menjaga kelangsungan industri tekstil dalam negeri yang sedang menghadapi tantangan.

“Beliau ingin update mengenai situasi terkini, mengenai situasi industri tekstil salah satunya Sritex. Arahan beliau agar perusahaan tetap berjalan,” ujar Menko Airlangga dalam keterangannya kepada pers.

Mengenai Sritex yang pailit, Menko Airlangga mengatakan, pemerintah akan berkoordinasi dengan kurator lebih lanjut.

“Nanti dilihat dulu karena sekarang statusnya ada kurator tentu harus ada pembicaraan dengan kurator,” ucapnya.

Di kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengeaskan, pemerintah memastikan bahwa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tidak akan terjadi lagi.

Lebih lanjut, Menaker Yassierli mengungkapkan bahwa pemerintah menginstruksikan supaya industri kecil tetap berproduksi. 

“Kemudian kita minta agar semua karyawan tetap tenang karena pemerintah akan memberikan solusi yang terbaik buat mereka. Dan kondisi saat ini masih dalam proses hukum, kita lihat dan langkah-langkah selanjutnya tadi sudah sangat baik menurut saya dan itu insyaallah tidak ada masalah,” kata Menaker Yassierli.

Ia juga menekankan, pemerintah akan selalu memperhatikan perlindungan tenaga kerja di industri tekstil dalam negeri.

Tidak hanya itu, Menaker Yassierli juga memastikan hak-hak para pekerja tetap terpenuhi dengan baik.

“Saya lebih concern terkait ketenagakerjaan untuk memastikan bahwa semua hak-hak dari para pekerja di Sritex itu itu tetap terpenuhi. Mereka tetap tenang dan kemarin saya sudah mengutus Wakil Menteri Ketenagakerjaan untuk ke sana dan insyaallah menggembirakan dan hasilnya baik,” tuturnya.

Sebelumnya, Pengadilan Niaga atau PN Kota Semarang diketahui memutus pailit PT Sri Rejeki Isman atau Sritex.***

Penulis: Ixora F

Editor: Annisaa Rahmah

Exit mobile version