Tuturpedia.com – Indonesia terpilih menjadi Anggota Dewan Eksekutif UNESCO untuk periode 2023-2027 di Konferensi Umum UNESCO ke-42 di markas besar UNESCO, Paris, Prancis pada (15/11/2023).
Tidak hanya serta-merta menjadi anggota dewan eksekutif, tetapi Indonesia berkompetisi terlebih dahulu dengan delapan negara lain dari kawasan Asia Pasifik untuk memperebutkan 6 alokasi kursi dewan eksekutif UNESCO (Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa).
Negara-negara tersebut di antaranya adalah Afghanistan, Australia, Bangladesh, Iran, Kirgistan, Pakistan, Korea Selatan, dan Sri Lanka.
Dalam konferensi itu, Indonesia berhasil mendapatkan dukungan suara dari 154 negara, dan meraih posisi tertinggi kedua di Kelompok IV.
Mohamad Oemar selaku Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia sebagai delegasi tetap RI untuk Prancis, Andorra, dan Monako berterima kasih atas dukungan dari negara anggota UNESCO terhadap Indonesia.
“Indonesia berkomitmen untuk terlibat aktif dan bekerja sama dengan negara-negara anggota lainnya untuk memastikan kemajuan dan keberlanjutan dalam berbagai bidang yang menjadi fokus UNESCO,” ungkap Mohamad Oemar, dikutip Tuturpedia.com dari laman Kemlu (16/11/2023).
Disebutkan bahwa misi penting UNESCO adalah mendorong perdamaian global dan kesejahteraan umat manusia.
“Kami sangat menghargai prinsip-prinsip pluralisme, multilateralisme, dan kerja sama internasional yang menjadi kunci keberhasilan dalam menjawab tantangan dunia termasuk meraih tujuan agenda pembangunan berkelanjutan di seluruh area kompetensi yang menjadi mandat UNESCO,” ujarnya.
Sebagai informasi, pluralisme adalah paham yang menghargai adanya perbedaan dalam suatu masyarakat. Sedangkan multilateralisme merupakan hubungan internasional yang bekerja sama dengan dua negara atau lebih.
Adapun negara-negara lain dari kawasan Asia Pasifik yang terpilih sebagai anggota dewan eksekutif selain Indonesia adalah Pakistan, Bangladesh, Sri Lanka, Korea Selatan, dan Australia.
Atas kehadiran 188 negara anggota UNESCO, yang memenuhi syarat untuk memberikan suara hanyalah 181 negara.
Perlu diketahui bahwa ini bukan kali pertama Indonesia terpilih menjadi anggota dewan eksekutif UNESCO, tetapi sudah ke-8 kalinya sejak Indonesia bergabung menjadi anggota UNESCO pada tahun 1950.
Berikut adalah anggota dewan eksekutif UNESCO periode 2023-2027, yang terbagi menjadi beberapa kelompok:
Anggota Dewan Eksekutif UNESCO 2023-2027
- Kelompok I: Italia, Spanyol, Prancis, Inggris, Irlandia, Jerman, dan Amerika.
- Kelompok II: Serbia, Albania, Slovakia, dan Ceko.
- Kelompok III: Brazil, Kuba, Dominika, dan Argentina.
- Kelompok IV: Pakistan, Indonesia, Bangladesh, Sri Lanka, Korea Selatan, dan Australia.
- Kelompok V (a): Mauritius, Nigeria, Mozambik, Pantai Gading, Gabon, Burkina Faso, dan Liberia.
- Kelompok V (b): Qatar, Arab Saudi, Oman, dan Irak.
Hal ini membuat dunia internasional percaya terhadap kontribusi Indonesia dalam mengedepankan isu kebudayaan, pendidikan, komunikasi dan informasi, sekaligus ilmu pengetahuan.
Apa Saja Peran Anggota Dewan Eksekutif UNESCO?
Menjadi anggota dewan eksekutif UNESCO perannya adalah berpartisipasi secara aktif dalam merumuskan kebijakan dan mengambil keputusan strategis yang berkaitan dengan program-program serta kebijakan UNESCO.
Selain itu, dewan eksekutif juga mengawasi pelaksanaan program-program yang ada di UNESCO, kemudian memastikan penggunaan anggaran organisasi berjalan efektif sesuai kebijakan.
Tak hanya itu, peran dewan eksekutif ialah bertanggung jawab terhadap implementasi kebijakan yang sudah disepakati bersama oleh seluruh negara yang tergabung di UNESCO.
Dengan begitu, dewan eksekutif bisa memastikan bahwa UNESCO mampu mencapai tujuan untuk membangun perdamaian lewat kerja sama internasional di berbagai bidang, seperti pendidikan, ilmu pengetahuan, kebudayaan, dan komunikasi.
Posisi dewan eksekutif menjadi salah satu dari dua badan pengatur atau governing bodies yang terpenting di UNESCO setelah konferensi umum. Terdiri dari 58 negara anggota dari 5 kelompok regional yang berada di bawah wewenang konferensi umum UNESCO.***
Penulis: Annisaa Rahmah
Editor: Nurul Huda