banner 728x250

Indonesia dan Italia Tanda Tangani Kesepakatan Jaminan Produk Halal

Indonesia dan Italia bekerja sama untuk jaminan produk halal. Foto: kemenag.go.id
Indonesia dan Italia bekerja sama untuk jaminan produk halal. Foto: kemenag.go.id
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menandatangani Mutual Recognition Agreement (MRA) Jaminan Produk Halal (JPH) dengan Halal Italia.

Kegiatan tersebut difasilitasi oleh asosiasi pedagang terbesar di Italia, Associazione Italiana Commercio Estero (AICE).

“Saya menyampaikan selamat dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Halal Italia yang telah bekerja sama dengan BPJPH dalam menyelenggarakan acara yang sangat berharga ini. Halal Italia merupakan salah satu mitra BPJPH dalam menyelenggarakan sertifikasi halal berdasarkan Standar dan Penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH),” ucap Menag Yaqut, pada Rabu (18/9/2024) di Palazzo Castiglioni (Castiglioni Palace) Corso Venezia 47, Kota Milan.

“Penandatanganan MRA ini dimaksudkan untuk membangun kemitraan yang saling menguntungkan antara Indonesia dan Italia, melalui Halal Italia sebagai salah satu Lembaga Sertifikasi Halal yang sesuai dengan standar Indonesia,” tambahnya.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia wajib memiliki sertifikasi halal.

Pemberlakuan sertifikasi halal tahap pertama dimulai pada Oktober 2024 untuk beberapa jenis produk, sehingga sektor industri harus memenuhi regulasi JPH.

“Ini juga dapat memperkuat integrasi pasar regional dan meningkatkan aksesibilitas produk halal bagi lebih banyak konsumen. Sehingga konsumen dapat memiliki kepercayaan penuh terhadap produk halal yang mereka beli dan konsumsi,” tuturnya.

Awalnya, sertifikasi halal bersifat sukarela dan dikelola oleh organisasi masyarakat. Namun, saat ini menjadi bersifat wajib dan menjadi kewenangan negara.

Selain itu, sertifikasi halal juga mampu menarik perhatian dunia karena memiliki nilai yang mumpuni dan pasar yang luas.

“Halal dapat dianggap sebagai konsep universal, relevan bagi semua orang, dan tidak terbatas hanya pada komunitas Muslim. Halal menandakan komitmen terhadap gaya hidup yang sehat. Di luar konotasi religiusnya, halal melambangkan keselamatan, kesehatan, keutuhan, kebersihan, keberlanjutan, integritas, dan kesejahteraan yang semuanya merupakan ciri peradaban modern dan standar global yang ditetapkan untuk menjamin kualitas halal,” imbuh Menag.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal AICE David Doninotti menyatakan, penandatanganan MRA merupakan peristiwa bersejarah di Eropa, terutama di Milan. Ia berterima kasih atas kehadiran Menag RI serta menekankan tugas AICE dalam mempererat hubungan komersial dengan Indonesia selama 20 tahun terakhir.

CEO Halal Italia Hamid Distefano juga mengucapkan terima kasih kepada tuan rumah dan sambutan hangatnya. Ia juga memberikan apresiasi atas kerja keras BPJPH, serta bimbingan dan arahan dari Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham.

“MRA ini merupakan langkah bersejarah dalam memperkuat hubungan antara Indonesia dan Italia tidak hanya pada tingkat komersial tetapi dalam perspektif membangun jembatan spiritual dan persaudaraan antara komunitas Islam di Barat dan di Timur,” sebut Hamid.

Pasalnya, MRA sebagai landasan saling pengakuan sertifikat halal antara Kementerian Agama RI dengan Halal Italia.***

Penulis: Ixora F

Editor: Annisaa Rahmah