Indeks

Imbas Proyek Masjid Tak Berizinnya Viral, Pemilik Tanah Ungkap Batal Jual Tanah pada Daud Kim, Apa Alasannya?

Pemilik tanah batal jual ke YouTuber Daud Kim. Foto: Instagram.com/jaehan9192

Tuturpedia.com – Youtuber asal Korea Selatan, Daud Kim, diperkirakan batal membangun masjid di Incheon imbas berita proyek tersebut viral lantaran diduga tak berizin. 

Penyebab dari kegagalannya ini ialah lantaran adanya penolakan dari masyarakat setempat. Kontan saja hal itu juga membuat pemilik tanah mengakhiri kontrak jual beli dengan YouTuber mualaf itu.  

Pemilik tanah yang disebut Mr. A menyebutkan, jika ia dan Daud Kim sudah sepakat membatalkan transaksi jual beli tanah untuk membangun masjid. 

“Kami telah memutuskan untuk mengakhiri kontrak penjualan tanah seluas 238.1 meter persegi di area 217, 572 Unbuk-dong, Jung-gu sekitar awal minggu depan.”

Sebelumnya, pria berusia 32 tahun itu berjanji akan melunasi pembayaran tanah tersebut pada bulan depan. 

Sayangnya, usai kasus influencer mualaf yang kerap membagikan kehidupan Islam di Korea Selatan itu viral, pemilik tanah pun resmi membatalkan kontrak penjualan dengannya. 

Pemilik tanah akan mengembalikan uang muka ditambah sebagian denda. Adapun alasan pemilik tanah membatalkan kontrak jual beli lantaran ia mendapatkan saran dari agen real estate untuk membatalkannya. 

Hal tersebut diungkapkan oleh pemilik tanah berinisial Mr. A dikutip melalui Yonhap News TV.  “Saya menandatangani kontrak, tetapi agen real estate menyuruh saya untuk membatalkannya.” 

Sebelumnya, pihak pemerintahan daerah setempat juga sempat mengungkapkan bahwa keinginan Daud Kim untuk membangun masjid di wilayah tersebut akan sulit terlaksana.  

Terlebih, lingkungan sekitar tempat hendak membangun masjid menjadi pertimbangan dalam peninjauan izin. 

Jika pun mendapatkan izin, YouTuber satu ini hanya dapat membangun masjid yang kecil lantaran lingkungan tersebut merupakan kawasan hijau dan pembangunan gedung hanya mengambil 20 persen dari rasio luasnya tanah.

Selain itu, penggunaan rekening pribadi untuk pengumpulan dana pembuatan masjid juga menjadi kontroversi. Seperti yang diketahui, di Korea Selatan, penggalangan dana tidak diperbolehkan menggunakan rekening pribadi karena rawan disalahgunakan. 

Terkait hal ini, Ayana Moon juga mengingatkan followers-nya melalui akun instagram @xolovelyayana untuk tidak sembarangan berdonasi. 

“Tolong cek latar belakang dia apakah dia pernah terlibat kriminalitas, dia pernah terkena pasal pemerkosaan, kekerasan dalam rumah tangga, dan lain-lain,” tulis Ayana di Instagram Storynya.***

Penulis: Niawati

Editor: Nurul Huda

Exit mobile version