Tuturpedia.com – Jemaah calon haji yang terkena razia di Bir Ali akibat kepemilikan visa non-haji akhirnya dideportasi dan diblokir dari Arab Saudi selama 10 tahun.
Pada hari Selasa (28/5/2024), Seksi Kepala PPIH Bir AlI, Aziz Hegemur melaporkan jika terdapat 24 orang jemaah calon haji diamankan oleh aparat di Bir Ali saat menjalani mikat karena ketahuan menggunakan visa non-haji.
Diketahui mereka diamankan setelah kedapatan tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen perhajian.
Hal tersebut diketahui terjadi pada saat waktu salat Zuhur tiba. Umumnya, tidak ada jadwal kedatangan jemaah haji Indonesia ke Bir Ali untuk mengambil mikat. Namun, 24 orang tersebut datang di waktu tersebut.
Setelah melalui beberapa pemeriksaan, sebanyak 24 jemaah tersebut tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen yang diminta. Mereka disebut-sebut hanya memiliki visa umrah. Dengan demikian, pihak Masyariq melaporkannya ke kepolisian setempat.
Puluhan Calon Jemaah Haji Dideportasi
22 dari 24 orang tersebut saat ini diketahui tengah berada di imigrasi dan akan diterbangkan ke Tanah Air pada Sabtu (1/6/2024) pukul 23.00 Waktu Arab Saudi.
“Malam hari tim KJRI kembali menemui mereka dan keputusannya akhirnya mereka dipindah ke imigrasi. Mereka akan dipulangkan melalui deportasi,” ujar Konjen RI Jeddah Yusron B. Ambary di Jeddah, Jumat (31/5/2024).
Sementara itu, dua orang lainnya merupakan koordinator, masih mengikuti proses hukum yang berlaku. Sesuai ketentuan mereka akan kena denda 50 ribu riyal, tahanan enam bulan, dan banned 10 tahun.
Atas adanya kejadian ini, Yusron kembali mengingatkan agar para calon jemaah haji untuk patuhi peraturan dalam menggunakan visa keberangkatan khusus haji.
“Imbauannya berhajinya dengan jalan yang benar. Kata menteri haji, kan, kalau pakai visa non-haji hanya tidak sesuai syariat,” jelasnya.
Hingga saat ini masih banyak calon jemaah haji yang tergiur dengan tawaran berhaji dengan visa ummal (pekerja), ziarah (turis), atau lainnya. Tawaran ini sering dijumpai di media sosial seperti Facebook, Instagram, hingga pesan berantai di berbagai grup WhatsApp.
Tentu hal ini jadi poin penting yang harus terus diwaspadai oleh Kemenag RI dalam menjalankan rangkaian jadwal ibadah haji setiap tahunnya.
Pasalnya, saat ini pemerintah Arab Saudi memperketat akses masuk ke Makkah untuk meminimalisasi adanya ribuan “haji gelap” yang akan mengganggu jalannya ibadah.***
Penulis: Anna Novita Rachim.
Editor: Annisaa Rahmah.