banner 728x250

Imbas Delay karena Kerusakan Mesin Pesawat Garuda Indonesia, Keberangkatan Jemaah Haji Embarkasi Solo Tertunda hingga 17 Jam

TUTURPEDIA - Imbas Delay karena Kerusakan Mesin Pesawat Garuda Indonesia, Keberangkatan Jemaah Haji Embarkasi Solo Tertunda hingga 17 Jam
Jemaah haji embarkasi Solo tertunda 17 jam karena delay dari pesawat Garuda Indonesia. Foto: Laman Garuda
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Permasalahan pada pesawat Garuda Indonesia yang membawa jemaah haji Indonesia kembali terjadi.

Dikutip Tuturpedia.com dari laman Kemenag pada Jumat (24/5/2024), kali ini keberangkataan jemaah haji Indonesia untuk kelompok terbang (kloter) 41 Embarkasi Donohudan (SOC-41) harus tertunda dikarenakan terjadi kerusakan mesin pada pesawat Garuda Indonesia.

Penundaan keberangkatan kloter ini berlangsung hingga empat jam lamanya. SOC 41 seharusnya dijadwalkan berangkat pada 07.40 WIB.

Sesuai jadwal, posisi para jemaah haji Indonesia telah berada di lokasi fast track Bandara Solo. Namun, dikarenakan terjadi kerusakan mesin pada pesawat Garuda Indonesia dengan waktu perbaikan yang cukup lama, maka para jemaah dikembalikan ke asrama haji.

“Kita tegur keras ke Garuda. Saya mendapat laporan bahwa jemaah haji SOC-41 marah besar dan kecewa dengan layanan Garuda Indonesia. Delay sampai empat jam,” ujar Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani.

Setelah tertunda selama 4 jam, jemaah SOC 41 akhirnya diberangkatkan dengan pesawat lain, yakni pesawat yang telah disiapkan untuk dipakai oleh SOC-42 pada pukul 12.17 WIB.

Ali pun menyebut jika solusi yang diberikan Garuda Indonesia dengan mengganti pesawat tersebut justru membuat masalah baru terkait dengan keberangkatan jemaah SOC-42.

Delay ini memunculkan efek domino. Karena, SOC-41 terbang dengan pesawat yang seharus memberangkatkan SOC 42, maka keberangkatan SOC-42 juga tertunda, bahkan hingga sampai tujuh jam,” sambung Ali.

Bahkan efek domino tersebut juga terus merembet ke penerbangan-penerbangan kloter selanjutnya. “Saya mendapat laporan keterlambatan keberangkatan SOC-43 sampai 17 jam,” sambungnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan pihaknya akan mengirimkan Surat Pernyataan Kecewa dan Protes Keras kepada pihak Garuda Indonesia.

Lebih lanjut, Hilman mewakili Kemenag juga meminta Garuda Indonesia agar segera bertindak profesional dan melakukan perbaikan kinerja supaya masalah penerbangan jemaah haji ini tidak kembali terulang.

“Penerbangan menjadi satu kesatuan dari proses penyelenggaraan ibadah haji. Keterlambatan penerbangan akan berdampak pada layanan lainnya, termasuk juga pada perasaan jemaah haji Indonesia. Saya minta Garuda Indonesia profesional, bekerja sesuai kontrak dan komitmen yang telah ditandatangani,” pungkas Hilman.***

Penulis: Sri Sulistiyani

Editor: Nurul Huda