banner 728x250
Health  

Iduladha 2024, MUI Ingatkan Masyarakat untuk Waspada Dampak Negatif Konsumsi Daging Berlebihan

MUI imbau masyarakat untuk waspada dalam konsumsi daging berlebihan. Foto: pexels.com/goumbik
MUI imbau masyarakat untuk waspada dalam konsumsi daging berlebihan. Foto: pexels.com/goumbik
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Momen Iduladha dan tiga hari tasyrik identik dengan melimpahnya daging kurban. Merespons hal ini, Lembaga Kesehatan Majelis Ulama Indonesia (LK-MUI) mengimbau para umat untuk waspada dampak negatif akibat konsumsi daging yang berlebihan.

Wakil Ketua LK-MUI, Bayu Wahyudi menjelaskan bahwa daging hewan kurban dari sapi, kambing, domba, dan unta disebut sebagai daging merah. Pada daging merah mengandung lemak jenuh dan garam yang sangat tinggi.

Tidak hanya itu, olahan daging merah juga dapat meningkatkan kadar kolesterol serta menyebabkan penumpukan cairan di dalam tubuh, terutama bila dikonsumsi secara berlebihan. Jika hal ini terus berlanjut, maka kolesterol tersebut bisa menyebabkan terbentuknya plak lemak sehingga terjadi penyempitan pembuluh darah.

“Mengonsumsi terlalu banyak daging dalam jangka panjang dapat meningkatkan risiko seperti masalah pencernaan, seperti sembelit dan peningkatan risiko kanker usus,” ujar Bayu pada Selasa (18/6/2024) di Jakarta, dilansir Tuturpedia dari laman MUI.

Daging merah mengandung senyawa mioglobin yang diproses menjadi senyawa di usus, yang bisa merusak lapisan usus dan meningkatkan risiko kanker kolorektal. Proses pemasakan daging merah dengan suhu tinggi juga menghasilkan senyawa penyebab kanker. Terlebih, konsumsi daging merah yang berlebihan menyebabkan peningkatan berat badan yang signifikan.

Berkaitan dengan hal itu, Bayu mengatakan, kelebihan berat badan dan obesitas bisa meningkatkan risiko penyakit serius, seperti penyakit jantung, diabetes tipe 2, kanker, dan sebagainya.

Lebih lanjut, Bayu juga menyebut bahwa daging merah mengandung purin yang menyebabkan penyakit asam urat apalagi jika dikonsumsi oleh orang tua.

“Setiap yang berlebihan itu tidak baik sehingga, saat menerima daging qurban tidak perlu dimakan secara berlebihan dan konsumsi sewajarnya saja,” imbau Bayu.

Menurut Bayu, manusia boleh saja mengonsumsi daging merah secara asalkan tidak berlebihan. Ia kemudian mengutip laporan di laman World Cancer Research Fund yang menyatakan aturan konsumsi daging tidak lebih dari 50 – 70 gram per hari atau 350 – 500 gram per pekan.

Meskipun begitu, konsumsi daging dengan tepat dan tidak berlebihan juga membawa dampak positif bagi kesehatan karena daging merah mengandung protein hewani, lemak, vitamin, mineral, dan sedikit karbohidrat. Nutrisi tersebut mampu menyuplai kebutuhan manusia untuk pertumbuhan, menggantikan sel-sel yang rusak, dan cadangan makanan (deposit).

“Sehingga fungsi mengonsumsi daging dapat mencegah terjadinya anemia (kurang darah), mencegah kekurangan gizi, mencegah stunting, marasmus, dan kwasiorkor (kekurangan asupan protein). Mengonsumsi daging mencegah terjadinya hipoproteinemia yang ditandai seperti bengkak (Odema), penyembuhan luka yang terganggu, dan lain-lain,” tutur Bayu.***

Penulis: Ixora F.

Editor: Annisaa Rahmah.