banner 728x250

ICC akan Proses Surat Perintah Penangkapan PM Israel Benjamin Netanyahu

TUTURPEDIA - ICC akan Proses Surat Perintah Penangkapan PM Israel Benjamin Netanyahu
Ketua jaksa ICC tengah meminta surat perintah penangkapan Benjamin Netanyahu. Foto: Laman ICC.
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Kepala jaksa pengadilan pidana internasional (ICC), Karim AA Khan mengatakan jika saat ini dirinya sedang meminta surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

ICC juga meminta surat perintah penangkapan terhadap Ismail Haniyeh, Yahya Sinwar, dan Mohammed Diab Al-Masri yang merupakan anggota Ham*s. 

“Hari ini saya mengajukan permohonan surat perintah penangkapan di hadapan Pra-Peradilan Kamar I Pengadilan Kriminal Internasional dalam Situasi di Negara Palestina,” tulis Khan.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis melalui situs resmi ICC, Karim Khan mengatakan jika Netanyahu dan Gallant memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di wilayah Negara Palestina (di jalur Gaza) yang meningkat sejak 7 Oktober 2023.

Netanyahu dan Gallant dituduh melakukan pemusnahan, menyebabkan kelaparan sebagai metode perang, penolakan pasokan bantuan kemanusiaan dan sengaja menargetkan warga sipil.

“Terlepas dari tujuan militer apapun yang mereka miliki, cara yang dipilih Israel untuk mencapainya di Gaza yaitu dengan sengaja menyebabkan kematian, kelaparan, penderitaan besar, dan cedera serius pada tubuh atau kesehatan penduduk sipil adalah tindakan kriminal,” tulis Khan.

Pada 2021, ICC memutuskan menjalankan mandat untuk menyelidiki kekerasan dan kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel dan faksi-faksi Palestina dalam berbagai peristiwa yang terjadi sejak 2014 silam. Penyelidikan dilakukan meskipun Israel bukan anggota pengadilan tersebut dan tidak mengakui otoritasnya.

Khan diketahui telah mengunjungi perbatasan Rafah di Mesir dan juga melintasi Gaza pada akhir Oktober. Ia juga mengunjungi Israel dan Tepi Barat pada Desember. Ia menegaskan bahwa penyelidikannya akan mencakup peristiwa yang semakin memanas pada 7 Oktober dan setelahnya.

Surat perintah perintah penangkapan dari ICC ini nantinya dapat menempatkan pejabat Israel pada risiko penangkapan di negara lain. Hal ini tentu akan semakin memperburuk isolasi internasional negara tersebut atas tindakannya dalam invasi yang mereka lakukan di Gaza.

Hingga hari ini (20/5/24), invasi Israel di Gaza telah menewaskan sekitar 35.000 warga sipil. Sementara itu, serangan balasan Ham*s juga menyebabkan 1.200 warga Israel tewas.***

Penulis: Anna Novita Rachim

Editor: Nurul Huda