banner 728x250

Ibu Hamil Ditolak 4 Rumah Sakit hingga Meninggal: Edy Wuryanto Tegur Keras Pemerintah — Jangan Tuli Terhadap Jeritan Rakyat!

banner 120x600

Jakarta, Tuturpedia.com — Kasus tragis yang menimpa seorang ibu hamil di Papua yang ditolak oleh empat rumah sakit hingga akhirnya meninggal bersama bayinya memantik kemarahan dan keprihatinan mendalam dari Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto. Rabu, (26/11/2025).

Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu menilai kejadian tersebut bukan sekadar kelalaian administratif, tetapi pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Kesehatan dan mandat konstitusi negara.

“Ini bukan insiden. Ini adalah pelanggaran hukum terang-terangan,” tegas Edy.

Negara Gagal Melindungi Warganya

Menurut Edy, tragisnya nasib yang dialami almarhumah Ibu Irene menunjukkan kegagalan negara dalam menjalankan amanat Undang-Undang Dasar 1945.
Ia mengingatkan bahwa Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 menjamin hak warga negara untuk hidup sejahtera dan memperoleh pelayanan kesehatan. Ayat (2) menegaskan kemudahan aksesnya, sementara ayat (3) menjamin perlindungan melalui jaminan sosial, termasuk skema JKN.

“Ketika seorang ibu hamil dalam kondisi gawat darurat ditolak hanya karena ruang kelas 3 penuh atau karena tidak mampu bayar uang muka, berarti negara telah abai terhadap konstitusi,” ujar Edy.

Lebih jauh, Pasal 34 ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa penyediaan fasilitas kesehatan adalah tanggung jawab negara. Karena itu, menurutnya, rumah sakit tidak boleh menjadi “tempat transaksi” ketika nyawa manusia dipertaruhkan.

UU Kesehatan Dilanggar: Rumah Sakit Dilarang Menolak Pasien Gawat Darurat

Edy menyoroti UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 174 yang mewajibkan semua rumah sakit—baik pemerintah maupun swasta—untuk mendahulukan keselamatan pasien gawat darurat dan melarang keras penolakan pasien atau permintaan uang muka.

“Ibu Irene datang dalam kondisi hendak melahirkan. Itu definisi paling dasar kegawatdaruratan. Penolakan empat rumah sakit adalah pelanggaran hukum dan pelanggaran moral,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa Pasal 438 UU yang sama memuat ancaman pidana hingga 10 tahun penjara atau denda hingga Rp 2 miliar jika penolakan pasien gawat darurat mengakibatkan kematian.

Alasan Ruang Penuh Tidak Masuk Akal: Ada Regulasi yang Mengatur

Terkait alasan ruang kelas 3 penuh, Edy menjelaskan bahwa Permenkes Nomor 28 Tahun 2014 sudah mengatur solusi tegas: pasien dapat dititipkan ke kelas 1 atau 2 tanpa biaya tambahan. Karena itu, permintaan uang muka Rp 4 juta untuk perawatan di ruang VIP merupakan tindakan yang sepenuhnya melanggar aturan.

“Rumah sakit tidak bisa menjadikan tarif sebagai palang pintu. Itu sama saja merampas kesempatan hidup pasien,” ujarnya.

BPJS dan Pemerintah Diminta Tidak Hanya ‘Ada di Atas Kertas’

Edy juga menyinggung lemahnya pengawasan JKN, terutama di daerah 3T seperti Papua. Menurutnya, BPJS SATU harus aktif mengawal IGD, memastikan tidak ada peserta JKN yang ditolak atau mengalami hambatan administrasi.

Ia menekankan perlunya desk pengaduan yang berfungsi 24 jam, sistem rujukan cepat, hingga penyediaan ambulans yang layak.

“Nyawa rakyat bukan statistik. Pemerintah tidak boleh lagi menutup mata. Sistem kesehatan kita sedang menganga dan butuh pembenahan serius,” katanya.

Desak Polri Turun Tangan dan Investigasi Transparan

Atas pelanggaran hukum yang jelas ini, Edy mendesak Polri untuk segera menangani kasus tersebut secara tegas. Ia juga meminta agar investigasi terhadap empat rumah sakit dilakukan secara menyeluruh dan diumumkan ke publik.

“Tragedi Papua ini harus jadi titik balik. Negara tidak boleh diam ketika hukum dilanggar dan rakyat dikorbankan,” tegasnya.

Penulis: Lilik Yuliantoro Editor: Permadani T.
news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

118000301

118000302

118000303

118000304

118000305

118000306

118000307

118000308

118000309

118000310

118000311

118000312

118000313

118000314

118000315

118000316

118000317

118000318

118000319

118000320

128000271

128000272

128000273

128000274

128000275

128000276

128000277

128000278

128000279

128000280

128000281

128000282

128000283

128000284

128000285

128000286

128000287

128000288

128000289

128000290

128000291

128000292

128000293

128000294

128000295

128000296

128000297

128000298

128000299

128000300

128000301

128000302

128000303

128000304

128000305

138000271

138000272

138000273

138000274

138000275

138000276

138000277

138000278

138000279

138000280

138000281

138000282

138000283

138000284

138000285

138000286

138000287

138000288

138000289

138000290

148000296

148000297

148000298

148000299

148000300

148000301

148000302

148000303

148000304

148000305

148000306

148000307

148000308

148000309

148000310

148000311

148000312

148000313

148000314

148000315

148000316

148000317

148000318

148000319

148000320

148000321

148000322

148000323

148000324

148000325

158000181

158000182

158000183

158000184

158000185

158000186

158000187

158000188

158000189

158000190

158000191

158000192

158000193

158000194

158000195

158000196

158000197

158000198

158000199

158000200

158000201

158000202

158000203

158000204

158000205

158000206

158000207

158000208

158000209

158000210

168000276

168000277

168000278

168000279

168000280

168000281

168000282

168000283

168000284

168000285

168000286

168000287

168000288

168000289

168000290

168000291

168000292

168000293

168000294

168000295

178000346

178000347

178000348

178000349

178000350

178000351

178000352

178000353

178000354

178000355

178000356

178000357

178000358

178000359

178000360

178000361

178000362

178000363

178000364

178000365

178000366

178000367

178000368

178000369

178000370

178000371

178000372

178000373

178000374

178000375

188000356

188000357

188000358

188000359

188000360

188000361

188000362

188000363

188000364

188000365

188000366

188000367

188000368

188000369

188000370

188000371

188000372

188000373

188000374

188000375

188000376

188000377

188000378

188000379

188000380

188000381

188000382

188000383

188000384

188000385

198000255

198000256

198000257

198000258

198000259

198000260

198000261

198000262

198000263

198000264

198000265

198000266

198000267

198000268

198000269

198000270

198000271

198000272

198000273

198000274

198000275

198000276

198000277

198000278

198000279

198000280

198000281

198000282

198000283

198000284

208000076

208000077

208000078

208000079

208000080

208000081

208000082

208000083

208000084

208000085

208000086

208000087

208000088

208000089

208000090

208000091

208000092

208000093

208000094

208000095

208000096

208000097

208000098

208000099

208000100

208000101

208000102

208000103

208000104

208000105

218000171

218000172

218000173

218000174

218000175

218000176

218000177

218000178

218000179

218000180

218000181

218000182

218000183

218000184

218000185

218000186

218000187

218000188

218000189

218000190

218000191

218000192

218000193

218000194

218000195

218000196

218000197

218000198

218000199

218000200

228000141

228000142

228000143

228000144

228000145

228000146

228000147

228000148

228000149

228000150

228000151

228000152

228000153

228000154

228000155

228000156

228000157

228000158

228000159

228000160

228000161

228000162

228000163

228000164

228000165

228000166

228000167

228000168

228000169

228000170

238000261

238000262

238000263

238000264

238000265

238000266

238000267

238000268

238000269

238000270

238000271

238000272

238000273

238000274

238000275

238000276

238000277

238000278

238000279

238000280

238000281

238000282

238000283

238000284

238000285

238000286

238000287

238000288

238000289

238000290

news-1701