banner 728x250

Ibu Hamil Ditolak 4 Rumah Sakit hingga Meninggal: Edy Wuryanto Tegur Keras Pemerintah — Jangan Tuli Terhadap Jeritan Rakyat!

TUTURPEDIA - Ibu Hamil Ditolak 4 Rumah Sakit hingga Meninggal: Edy Wuryanto Tegur Keras Pemerintah — Jangan Tuli Terhadap Jeritan Rakyat!
banner 120x600

Jakarta, Tuturpedia.com — Kasus tragis yang menimpa seorang ibu hamil di Papua yang ditolak oleh empat rumah sakit hingga akhirnya meninggal bersama bayinya memantik kemarahan dan keprihatinan mendalam dari Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto. Rabu, (26/11/2025).

Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu menilai kejadian tersebut bukan sekadar kelalaian administratif, tetapi pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Kesehatan dan mandat konstitusi negara.

“Ini bukan insiden. Ini adalah pelanggaran hukum terang-terangan,” tegas Edy.

TUTURPEDIA - Ibu Hamil Ditolak 4 Rumah Sakit hingga Meninggal: Edy Wuryanto Tegur Keras Pemerintah — Jangan Tuli Terhadap Jeritan Rakyat!
Ibu Hamil Ditolak 4 Rumah Sakit hingga Meninggal: Edy Wuryanto Tegur Keras Pemerintah — Jangan Tuli Terhadap Jeritan Rakyat! 4

Negara Gagal Melindungi Warganya

Menurut Edy, tragisnya nasib yang dialami almarhumah Ibu Irene menunjukkan kegagalan negara dalam menjalankan amanat Undang-Undang Dasar 1945.
Ia mengingatkan bahwa Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 menjamin hak warga negara untuk hidup sejahtera dan memperoleh pelayanan kesehatan. Ayat (2) menegaskan kemudahan aksesnya, sementara ayat (3) menjamin perlindungan melalui jaminan sosial, termasuk skema JKN.

“Ketika seorang ibu hamil dalam kondisi gawat darurat ditolak hanya karena ruang kelas 3 penuh atau karena tidak mampu bayar uang muka, berarti negara telah abai terhadap konstitusi,” ujar Edy.

Lebih jauh, Pasal 34 ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa penyediaan fasilitas kesehatan adalah tanggung jawab negara. Karena itu, menurutnya, rumah sakit tidak boleh menjadi “tempat transaksi” ketika nyawa manusia dipertaruhkan.

UU Kesehatan Dilanggar: Rumah Sakit Dilarang Menolak Pasien Gawat Darurat

Edy menyoroti UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 174 yang mewajibkan semua rumah sakit—baik pemerintah maupun swasta—untuk mendahulukan keselamatan pasien gawat darurat dan melarang keras penolakan pasien atau permintaan uang muka.

“Ibu Irene datang dalam kondisi hendak melahirkan. Itu definisi paling dasar kegawatdaruratan. Penolakan empat rumah sakit adalah pelanggaran hukum dan pelanggaran moral,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa Pasal 438 UU yang sama memuat ancaman pidana hingga 10 tahun penjara atau denda hingga Rp 2 miliar jika penolakan pasien gawat darurat mengakibatkan kematian.

Alasan Ruang Penuh Tidak Masuk Akal: Ada Regulasi yang Mengatur

Terkait alasan ruang kelas 3 penuh, Edy menjelaskan bahwa Permenkes Nomor 28 Tahun 2014 sudah mengatur solusi tegas: pasien dapat dititipkan ke kelas 1 atau 2 tanpa biaya tambahan. Karena itu, permintaan uang muka Rp 4 juta untuk perawatan di ruang VIP merupakan tindakan yang sepenuhnya melanggar aturan.

“Rumah sakit tidak bisa menjadikan tarif sebagai palang pintu. Itu sama saja merampas kesempatan hidup pasien,” ujarnya.

BPJS dan Pemerintah Diminta Tidak Hanya ‘Ada di Atas Kertas’

Edy juga menyinggung lemahnya pengawasan JKN, terutama di daerah 3T seperti Papua. Menurutnya, BPJS SATU harus aktif mengawal IGD, memastikan tidak ada peserta JKN yang ditolak atau mengalami hambatan administrasi.

Ia menekankan perlunya desk pengaduan yang berfungsi 24 jam, sistem rujukan cepat, hingga penyediaan ambulans yang layak.

“Nyawa rakyat bukan statistik. Pemerintah tidak boleh lagi menutup mata. Sistem kesehatan kita sedang menganga dan butuh pembenahan serius,” katanya.

Desak Polri Turun Tangan dan Investigasi Transparan

Atas pelanggaran hukum yang jelas ini, Edy mendesak Polri untuk segera menangani kasus tersebut secara tegas. Ia juga meminta agar investigasi terhadap empat rumah sakit dilakukan secara menyeluruh dan diumumkan ke publik.

“Tragedi Papua ini harus jadi titik balik. Negara tidak boleh diam ketika hukum dilanggar dan rakyat dikorbankan,” tegasnya.

Penulis: Lilik Yuliantoro Editor: Permadani T.
news-2711

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

2196

2197

2198

2199

2200

2201

2202

2203

2204

2205

3001

3002

3003

3004

3005

3006

3007

3008

3009

3010

3096

3097

3098

3099

3100

3101

3102

3103

3104

3105

2212

2213

2214

2215

3011

3012

3013

3014

3015

3016

3017

3018

3019

3020

2221

2222

2223

2224

2225

3021

3022

3023

3024

3025

2226

2227

2228

2229

2230

2231

2232

2233

2234

2235

3026

3027

3028

3029

3030

3031

3032

3033

3034

3035

3106

3107

3108

3109

3110

3111

3112

3113

3114

3115

2236

2237

2238

2239

2240

2241

2242

2243

2244

2245

3036

3037

3038

3039

3040

3041

3042

3043

3044

3045

3116

3117

3118

3119

3120

3121

3122

3123

3124

3125

2246

2247

2248

2249

2250

2176

2177

2178

2179

2180

2181

2182

2183

2184

2185

3046

3047

3048

3049

3050

2186

2187

2188

2189

2190

2191

2192

2193

2194

2195

3051

3052

3053

3054

3055

3126

3127

3128

3129

3130

3131

3132

3133

3134

3135

3056

3057

3058

3059

3060

3061

3062

3063

3064

3065

3066

3067

3068

3069

3070

3071

3072

3073

3074

3075

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

3076

3077

3078

3079

3080

3081

3082

3083

3084

3085

3086

3087

3088

3089

3090

3091

3092

3093

3094

3095

news-2711
news-2711

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

2196

2197

2198

2199

2200

2201

2202

2203

2204

2205

3001

3002

3003

3004

3005

3006

3007

3008

3009

3010

3096

3097

3098

3099

3100

3101

3102

3103

3104

3105

2212

2213

2214

2215

3011

3012

3013

3014

3015

3016

3017

3018

3019

3020

2221

2222

2223

2224

2225

3021

3022

3023

3024

3025

2226

2227

2228

2229

2230

2231

2232

2233

2234

2235

3026

3027

3028

3029

3030

3031

3032

3033

3034

3035

3106

3107

3108

3109

3110

3111

3112

3113

3114

3115

2236

2237

2238

2239

2240

2241

2242

2243

2244

2245

3036

3037

3038

3039

3040

3041

3042

3043

3044

3045

3116

3117

3118

3119

3120

3121

3122

3123

3124

3125

2246

2247

2248

2249

2250

2176

2177

2178

2179

2180

2181

2182

2183

2184

2185

3046

3047

3048

3049

3050

2186

2187

2188

2189

2190

2191

2192

2193

2194

2195

3051

3052

3053

3054

3055

3126

3127

3128

3129

3130

3131

3132

3133

3134

3135

3056

3057

3058

3059

3060

3061

3062

3063

3064

3065

3066

3067

3068

3069

3070

3071

3072

3073

3074

3075

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

3076

3077

3078

3079

3080

3081

3082

3083

3084

3085

3086

3087

3088

3089

3090

3091

3092

3093

3094

3095

news-2711