Tuturpedia.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya perihal pemberhentian Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Dikutup Tuturpedia.com dari laman presidenri.go.id pada Jumat (5/7/2024), dalam pernyataannya setelah mengunjungi RSUD Sinjai di Sulawesi Selatan, Jokowi mengatakan bahwa ia dan pemerintah menghormati keputusan DKPP terkait hal tersebut.
“Pemerintah menghormati kewenangan DKPP dalam memutuskan itu,” tutur Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi pun menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengawal proses pemilihan umum yang akan datang.
Hal tersebut ditekankan Jokowi guna memastikan agar proses demokrasi bisa berjalan dengan baik dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Pemerintah juga akan memastikan bahwa pilkada tetap berjalan dengan baik, lancar nantinya, jujur, dan adil,” sambung Jokowi.
Sementara terkait pemberhentian Hasyim Asy’ari, Jokowi menyebut bahwa berkas pemberhentiannya saat ini masih dalam proses.
“Keppres belum masuk ke meja saya,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, DKPP menyatakan Hasyim Asy’ari bersalah dan terbukti melakukan tindak asusila terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) wilayah Den Haag, Belanda.
Berdasarkan bukti tersebut, DKPP pun memutuskan untuk memberhentikan Hasyim Asy’ari sebagai ketua dan anggota KPU dalam putusan yang dibacakan pada sidang putusan terbuka pada Rabu (03/07/2024) lalu.***
Penulis: Sri Sulistiyani.
Editor: Annisaa Rahmah.
