banner 728x250

Hasil Real Count KPU Pilpres 2024 pada 20 Februari, Prabowo-Gibran 58,68%, AMIN 24,25%, Ganjar-Mahfud 17,07%

Hasil real count KPU 20 Februari 2024 dimenangkan paslon Prabowo-Gibran. Foto: Instagram.com/prabowo
Hasil real count KPU 20 Februari 2024 dimenangkan paslon Prabowo-Gibran. Foto: Instagram.com/prabowo
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masih melakukan penghitungan suara Pilpres 2024 secara real count. 

Hingga Selasa (20/2/2024) siang, pukul 14:00 WIB total surat suara yang masuk melalui mekanisme real count KPU sudah mencapai 596.976 TPS dari total 823.236 TPS atau mencapai telah mencapai 72,52%.

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka masih unggul dalam real count KPU hari ini. Melansir data dari laman pemilu2024.kpu.go.id, perolehan suara Prabowo-Gibran meraih suara terbanyak, sebesar 58,68%. 

Berikut hasilnya yang disusun berdasarkan nomor urut capres:

1. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 24,25% (23.791.535 suara).

2. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming: 58,68% (57.581.085 suara).

3. Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 17,07% (16.750.868 suara).

Perkembangan Pemilu 2024 oleh KPU

KPU RI menggelar konferensi pers di Gedung KPU, Jakarta, Senin (19/2/2024) malam. KPU memaparkan sejumlah hal penting terkait penyelenggaraan pemilu yang sudah dilaksanakan.

KPU mengakui, data Pilpres 2024 yang masuk dari aplikasi Sirekap ke website KPU sempat bermasalah. Bahkan, sampai Senin pagi (19/2/2024), masih ada 1.223 dengan data bermasalah. Hal itu disampaikan Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos.

“Dari 800 ribuan TPS terdapat 1.223 TPS kesalahan data. Setelah sistem membaca, ada data tidak sesuai,” kata Betty. 

“Untuk paslon 822 TPS, seluruh paslon ada 108 TPS dan sebagian paslon ada di 233 TPS,” lanjutnya.

Menurutnya, KPU selalu terbuka dalam mengungkap dugaan kesalahan data yang masuk. KPU kemudian akan melakukan upaya memperbaiki anomali data tersebut.

“Dalam tabel kami sudah sampaikan dari hari ke hari kami menemukan beberapa data yang terdeteksi oleh sistem sebagai data anomali, totalnya berapa, hariannya berapa, diperiksa berapa, sisa PR kami ada berapa. Jadi secara terbuka kami sampaikan dan terus-menerus selalu diperbaiki oleh KPU tingkat kabupaten/kota,” imbuh dia.

Selain itu, lanjut Betty, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas tidak dapat mengoreksi data pilpres, yang terbaca salah oleh aplikasi Sirekap. Koreksi di Sirekap hanya dapat dilakukan oleh KPU.

Dia melanjutkan, koreksi data Sirekap pilpres yang belum sesuai dengan formulir C hasil dapat dilalukan ketika tahapan penghitungan di tingkat KPU kabupaten/kota. Hal itu, lantaran KPU memakai teknologi Optical Mark Recognation (OMR) untuk pilpres.

“Ada penanda ketika KPPS menyatakan tidak sesuai, itu terbaca dan akan diperbaiki KPU kabupaten/kota melalui Sirekap web,” ucapnya.

Penulis: Angghi Novita

Editor: Annisaa Rahmah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses